Polisi Bakal Panggil Youtuber Bigmo Buntut Ajak Anak Promosi Vape

Sedang Trending 48 menit yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya bakal memanggil Youtuber Muhammad Jannah alias Bigmo buntut membujuk anak di bawah umur mempromosikan liquid vape alias rokok elektrik dalam siaran langsung (live) di akun Youtube miliknya.

"Melakukan penjelasan terhadap pihak nan dilaporkan, serta berkoordinasi dengan mahir guna melengkapi proses penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (4/8).

Kendati demikian, Budi belum membeberkan kapan Bigmo bakal dimintai keterangan oleh kepolisian. Namun, kata Budi, penyelidik telah melakukan langkah awal untuk mendalami peristiwa nan dilaporkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyelidik telah meminta keterangan dari pihak nan menyampaikan pengaduan serta mendalami bahan dan arsip digital nan telah diperoleh," ucap dia.

Youtuber Bigmo sebelumnya telah diadukan ke Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya buntut diduga membujuk sejumlah anak di bawah umur untuk mempromosikan liquid vape melalui tayangan live streaming.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan praktik nan mengeksploitasi anak untuk mempromosikan produk nan tidak diperuntukkan bagi mereka merupakan pelanggaran serius dan tidak dapat ditoleransi.

"Anak-anak kudu dilindungi dari segala corak pemanfaatan di ruang digital. Konten nan melibatkan anak untuk mempromosikan produk vape jelas bertentangan dengan semangat perlindungan anak dan tidak sepatutnya mendapat ruang di platform digital," kata Meutya dalam keterangannya, Minggu (2/8).

Di sisi lain, Bigmo telah menyampaikan permintaan maaf mengenai aksinya tersebut lewat sebuah video nan diunggah di akun Youtubenya, Niceguymo.

"Saya Muhammad Janah alias nan biasa dikenal sebagai Bigmo. Melalui video ini saya mau menyampaikan permintaan maaf nan sebesar-besarnya atas tindakan dan perkataan saya nan telah menimbulkan kegaduhan dalam beberapa hari terakhir. Saya mengakui bahwa apa nan saya lakukan adalah sebuah kesalahan dan tidak dapat dibenarkan," tutur dia.

(dis/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional