Bogor - Sebanyak 10 pasangan nan bukan pasangan suami istri (pasutri) terjaring tim campuran di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Pasangan di luar nikah ini diamankan saat menggelar patroli aktivitas rutin nan ditingkatkan (KRYD) di sejumlah penginapan.
"Dari patroli KRYD tersebut mengamankan 10 pasangan nan bukan suami istri di penginapan nan kita periksa," kata Kapolsek Dramaga Iptu AM Zalukhu, Minggu (12/4/2026).
Zalukhu mengatakan, pemeriksaan sejumlah penginapan digelar sebagai tindak lanjut kejuaraan masyarakat nan resah dengan aktivitas pasangan di luar nikah nan keluar masuk penginapan. 10 pasangan nan diamankan dari beberapa wilayah Bogor, Bekasi hingga Jakarta.
"Berdasarkan beberapa laporan nan masuk ke kita, maka pada hari Minggu pukul 00.00 WIB, Polsek Dramaga berbareng posmil Dramaga dan (pemerintah) Kecamatan Dramaga melaksanakan KRYD. Dengan sasaran ialah miras, narkotika dan obat keras, serta pasangan nan bukan suami istri," kata Zalukhu.
"10 pasangan kita amankan dari satu penginapan. (Rinciannya) Dua pasangan (asal) Dramaga Bogor, dua pasangan asal Kemang Bogor, Tiga pasangan Ciampea Bogor, Satu pasangan asal Bekasi. Dua pasangan asal Jakarta," imbuhnya.
Pasangan nan terjaring, kata Zalukhu, sempat dibawa ke Polsek Dramaga untuk pendataan dan pembinaan. Selanjutnya, mereka diserahkan ke orang tuanya masing-masing setelah membikin pernyataan tidaj bakal mengulangi perbuatannya.
"Mereka kita bawa ke polsek untuk diberikan pembinaan dan pernyataan untuk tidak di ulangi kembali. Selanjutnya 10 pasangan nan diamankan tersebut dikembalikan kepada keluarganya," kata Zalukhu. (sol/azh)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·