Jakarta - Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Faizal mengatakan pihaknya bakal memasang kamera tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di perlintasan sebidang rel kereta api (KA). Pengawasan utamanya bakal dilakukan di perlintasan nan rawan terjadi pelanggaran.
Dia mengatakan pemasangan ETLE ini untuk meningkatkan kesadaran pengendara agar tak menerobos perlintasan rel ketika rambu sudah mengharuskan berakhir lantaran berpotensi memicu kecelakaan kereta. Menurutnya, kecelakaan melibatkan kereta dengan kendaraan kerap diawali dari pelanggaran lampau lintas.
"Nanti bakal kita pasang beberapa ETLE ya di tempat-tempat nan memang rawan untuk terjadinya pelanggaran lantaran ini pasti diawali dengan pelanggaran. Laka apapun itu pasti diawali dengan pelanggaran," kata Brigjen Faizal usai menghadiri obrolan mengenai kecelakaan kereta, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/4/2026).
"Kita kelak bakal mengupayakan gimana masyarakat kita nan melintasi alias menggunakan akomodasi kereta api ini bisa juga tertib. Karena kita mau ini keselamatan adalah nan paling utama," sambungnya.
Selain itu, Polri juga bakal melakukan pemetaan terhadap perlintasan kereta api nan mempunyai aktivitas tinggi. Di antaranya, baik dari sisi gelombang perjalanan kereta maupun volume kendaraan nan melintas.
Dia mengatakan pihaknya juga bakal meningkatkan penjagaan di titik-titik rawan. Personel seperti Bhabinkamtibmas hingga personil kepolisian lainnya bakal diterjunkan, terutama pada jam-jam rawan.
"Kita manfaatkan personil dari Bhabinkamtibmas, kemudian anggota-anggota nan ada di sana untuk membantu pada saat jam-jam, lantaran kan pasti ada jam-jam rawannya nih. Jam rawannya jam seperti apa kelak bakal kita bantu, kita back up," ujarnya.
Brigjen Faizal mengatakan penempatan personel di perlintasan kereta bakal dilakukan secara terbatas dan selektif. Setiap titik perlintasan, kata dia, diperkirakan dijaga satu hingga dua anggota.
"Perkiraan sementara mungkin tiap palang-palang ini antara satu sampai dua orang nan kita kolaborasi. Karena dengan penempatan personil itu kita juga kudu memandang kepentingan-kepentingan nan lainnya," jelasnya.
"Artinya mungkin juga kepentingan personil melaksanakan aktivitas nan lain, tapi kita prioritaskan nan tadi saya sampaikan selektif prioritas nan mungkin sangat fatal alias bisa terjadi laka kita tempatkan di situ," sambungnya.
Dia mengatakan jika terjadi keterbatasan personel, pengawasan bakal diperkuat dengan kamera ETLE. Menurutnya, teknologi tersebut bisa membantu memantau pelanggaran tanpa kudu selalu ada petugas di lapangan.
"Kemudian juga andaikan kelak kita terbatas dengan personel, kita tetap ada ETLE kita tanpa kudu ada petugas, ETLE bisa merekam dan itu bakal kita pertimbangan untuk masalah kereta api ini. Jangan terulang lagi, kita berambisi jangan terulang lagi. Kami juga tidak senang jika kami selalu turun untuk melakukan olah TKP, laka lagi laka lagi," tuturnya. (amw/jbr)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·