Polda Sumut Ungkap Pembunuhan Pengemudi Taksi Daring di Deli Serdang

Sedang Trending 2 hari yang lalu
Polda Sumut Ungkap Pembunuhan Pengemudi Taksi Daring di Deli Serdang Ilustrasi.(Magnific)

DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara sukses mengungkap kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap seorang pengemudi taksi daring berinisial RA, 25. Jasad korban sebelumnya ditemukan di area perkebunan tebu, Kabupaten Deli Serdang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Cornelius Mangarahon Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa pihaknya menangkap dua tersangka utama berinisial AP, 27, penduduk Kabupaten Langkat, dan GPM, 29, penduduk Medan.

"Kedua tersangka dijerat Pasal 459 subsider Pasal 458 dan alias Pasal 479 dengan ancaman balasan maksimal pidana mati, pidana penjara seumur hidup, alias pidana penjara paling lama 20 tahun," ujar Cornelius di Markas Polda Sumut, Medan, Kamis (27/8).

Kronologi Penemuan Jasad dan Penangkapan

Kasus tragis ini bermulai dari penemuan jasad RA di Jalan Segitiga, Dusun 22, Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, pada Kamis (13/8) sekitar pukul 03.50 WIB. Menindaklanjuti temuan tersebut, tim Subdit Jatanras Polda Sumut bekerja sama dengan Polres Belawan melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya, petugas sukses melacak keberadaan para pelaku. AP dan GPM ditangkap pada Jumat (14/8) sekitar pukul 03.30 WIB di suatu penginapan di area Medan Amplas.

Motif dan Barang Bukti

Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif para pelaku adalah menguasai kendaraan milik korban. Mobil tersebut diketahui dijual kepada penadah seharga Rp17 juta. Selain menangkap pelaku utama, polisi juga menahan dua orang nan diduga sebagai penadah beserta kendaraan milik korban sebagai peralatan bukti.

Catatan Kepolisian: Berdasarkan penelusuran data, AP dan GPM diduga baru pertama kali melakukan kejahatan dengan modus perampokan taksi daring. Namun, polisi menemukan indikasi penggunaan narkotika oleh kedua pelaku sebelum melancarkan tindakan jahat.

"Terkait asal narkotika nan digunakan keduanya sebelum beraksi, interogator tetap melakukan pendalaman lebih lanjut," pungkas Cornelius. (Ant/I-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia