
Polda Riau bongkar mafia solar subsidi (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)
JAKARTA - Polda Riau membongkar praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Minggu (5/4/2026). Dalam pengungkapan ini, abdi negara mengamankan puluhan ribu liter BBM terlarangan dan menetapkan sejumlah tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro, menegaskan pengungkapan ini merupakan corak komitmen kepolisian dalam menjaga pengedaran daya bersubsidi agar tepat sasaran, sehingga tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak nan mencari untung pribadi.
“Ini adalah corak kesungguhan kami dalam menindak tegas praktik penyalahgunaan BBM subsidi. BBM bersubsidi adalah kewenangan masyarakat, khususnya golongan nan membutuhkan, sehingga tidak boleh diselewengkan untuk kepentingan upaya ilegal,” ujar Ade, Minggu (5/4/2026).
“Penegakan norma ini bukan hanya soal menindak pelaku, tetapi juga menjaga keadilan pengedaran daya bagi masyarakat luas, termasuk nelayan nan menjadi prioritas penerima subsidi,” sambungnya.
Adapun pengungkapan pertama dilakukan Unit 4 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau di sebuah bengkel di Jalan Lingkar, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Di letak tersebut, petugas menemukan sekitar 5.000 liter Bio Solar nan disimpan dalam 21 jerigen berkapasitas 33 liter dan sejumlah baby tank berukuran 1.000 liter.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·