Nur Khabibi
, Jurnalis-Jum'at, 07 Agustus 2026 |19:46 WIB

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin.
JAKARTA - Polda Metro Jaya melalui Tim Kolaborator Penataan Hukum memeriksa 28 orang pegiat media sosial dengan 37 akun nan terindikasi berangkaian dengan penyebaran konten provokatif, destruktif, dan hoaks sepanjang Juni-Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, 10 orang di antaranya telah bersambung ke proses penyidikan, sementara sisanya diberi peringatan dan edukasi mengenai batas-batas kebebasan berekspresi serta akibat norma dalam penggunaan media sosial.
"Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakan ruang digital nan sehat, maka tim kolaborator penataan norma Polda Metro Jaya sejak Juni sampai dengan Agustus 2026 telah melakukan upaya pendalaman terhadap 28 orang pegiat media sosial dengan 37 akun nan terindikasi berangkaian dengan penyebaran konten provokatif, destruktif, dan hoaks," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin saat konvensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (7/8/2026).
"10 orang dilanjutkan ke dalam proses investigasi dan saat ini sedang menjalani proses investigasi juga menjalani proses penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," sambungnya.
Sejauh ini, lanjut Iman, terdapat sembilan orang nan ditetapkan sebagai tersangka, dengan inisial BCK, AD, JAP, AYF, YNI, MMA, SAK, AS, dan MZ.
Menurutnya, pesatnya perkembangan ruang digital turut diikuti dengan maraknya penyebaran konten nan berkarakter provokatif, destruktif, dan hoaks. Selain berpotensi menyesatkan masyarakat, konten-konten tersebut dapat menimbulkan permusuhan, perpecahan, keresahan, kerusuhan, propaganda hingga pencemaran nama baik seseorang.
Iman melanjutkan, pihaknya menyita 10 dari 37 akun tersebut. Sementara, 22 akun diberikan kesempatan untuk melakukan pemulihan, perbaikan, ataupun klarifikasi.
Atas perbuatannya, mereka disangkakan dengan Pasal 433 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencemaran nama baik.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·