
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin.
JAKARTA - Polda Metro Jaya tetap membuka posko pengaduan mengenai kasus dugaan penipuan dan penggelapan biaya jemaah umrah oleh PT Hasanah Tama Internasional alias Hanania Travel. Hingga kini, 687 orang telah membikin kejuaraan ke posko tersebut.
“Sampai dengan hari ini juga kami melakukan pembukaan posko pelayanan pengaduan bagi korban-korban dugaan penipuan dan penggelapan nan dimaksud,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imannudin kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).
Sejauh ini, kata Iman, sebanyak 687 orang telah mendatangi dan melaporkan ke posko pengaduan tersebut.
“Sudah ada 687 orang nan melakukan alias menyampaikan pengaduannya kepada kami. Dan proses investigasi sampai dengan hari ini tetap terus kami lakukan,” ujar dia.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan alias ASF, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan biaya perjalanan umrah.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah meminta keterangan selebgram Muhammad Miftahuda alias Keanu Angelo. Keanu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan Hanania Travel setelah mempromosikan paket umrah pada Senin kemarin.
Keanu membantah dirinya menerima fee (biaya) endorsement, tetapi dia mengakui telah diberangkatkan umrah oleh Hanania Travel.
“Aku jelasin di dalam, bahwa saya dalam kerja sama sama Hanania itu saya enggak menerima duit endorse-an sama sekali. Aku tuh kerja samanya barter. Jadi mereka berangkatkan aku, saya promoin testimoni aku, pengalaman saya selama di sana,” kata Keanu usai jalani pemeriksaan, Senin (8/6/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, selebgram berumur 27 tahun itu turut membawa rekening koran. Rekening surat kabar itu menjadi bukti bahwa dirinya tidak menerima biaya dari Hanania Travel.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·