Polda Metro Jaya menjadwalkan permintaan penjelasan terhadap Muhammad Jannah, pemilik akun YouTube Niceguymo nan dikenal sebagai Bigmo, hari ini, Senin (10/8). Klarifikasi itu berangkaian dengan dugaan pelibatan anak di bawah umur dalam promosi vape.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan Bigmo dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Subdit 2 Dit Res PPA/PPO pada pukul 13.00 WIB.
“Untuk Bigmo dijadwalkan pemeriksaan hari ini pukul 13.00 WIB di Subdit 2 Dit Res PPA/PPO dan sudah terkonfirmasi datang melalui pengacaranya,” kata Budi saat dikonfirmasi, Senin (10/8).
Penyelidikan kasus tersebut dilakukan Direktorat Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Metro Jaya. Laporan info mengenai perkara itu diterbitkan pada 2 Agustus 2026.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah mengamankan sejumlah peralatan bukti, di antaranya rekaman live streaming, cuplikan video, dan arsip pendukung.
Kasus ini bermulai dari laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak. Dugaan tersebut berangkaian dengan pemanfaatan ekonomi anak serta pelibatan anak dalam penyalahgunaan unsur adiktif.
55 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·