Jakarta -
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate. Narkotika ini dikemas dalam liquid cartridge vape sebanyak 1.409 pieces di wilayah Jakarta Timur.
Pengungkapan kasus dilaksanakan Unit 5 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dipimpin Kasubdit 3 AKBP Ade Candra di area Apartemen Bassura, Jakarta Timur, Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 15.50 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang wanita berinisial E (37).
"Kami dari Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada hari ini Rabu, 8 April 2026, berlokasi di salah satu apartemen di wilayah Cipinang Jakarta Timur, kami sukses menggagalkan peredaran narkoba jenis vape etomidate," kata AKBP Ade Candra kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di TKP kami mengamankan satu tersangka wanita ini dengan inisial E. dengan peralatan bukti vape etomidate sebanyak 1.409 pieces dengan beragam macam warna," sambungnya.
Penangkapan bermulai dari info masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di sekitar lokasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya sukses mengamankan tersangka di dua lokasi, ialah di depan Mal Bassura dan di bilik apartemen nan dihuni tersangka.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan peralatan bukti berupa liquid cartridge vape mengandung etomidate dengan total 1.409 pieces, nan terdiri atas beragam merek alias logo. Selain itu, turut diamankan perangkat pres otomatis, plastik kosong, serta tiga unit telepon genggam nan diduga digunakan untuk aktivitas peredaran.
Tersangka dan peralatan bukti telah dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(hri/zap)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·