
Polda Metro Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri/Okezone
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan bahan kimia rawan berupa merkuri. Dalam operasi ini, polisi menangkap dua tersangka yakni, MAL dan H.
"Ini merupakan unsur kimia nan rawan dan tentunya dapat merusak lingkungan dan juga merusak aktivitas masyarakat sehari-hari,” kata Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor D Mackbon dalam bertemu pers di kantornya, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
“Merkuri selain merugikan negara, ini perlu kami jelaskan juga dapat menimbulkan beragam tadi akibat negatif baik dari kesehatan maupun secara lingkungan,”lanjutnya.
Merkuri sendiri merupakan satu dari 10 bahan kimia nan dapat menimbulkan pengaruh rawan pada sistem saraf, pencernaan, kekebalan tubuh, paru-paru, dan organ vital lainnya. Hal itu sebagaimana nan disampaikan oleh WHO.
Victo menjelaskan, pengungkapan ini merupakan sinergisitas antara Polri dan pihak Bea Cukai. Ia menuturkan, penyelundupan ini terungkap pada tanggal 21 April 2026 di Pelabuhan Tanjung Priok.
Awalnya kasus ini terkuak di Posko Pemeriksaan Bea dan Cukai KPU Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara. Petugas melakukan pengamanan terhadap peti kemas dengan tujuan Manila, Filipina. Ketika itu didapatkan ketidaksesuaian arsip ekspor peti kemas.
"Di mana aktivitas tersebut sukses ditemukan berupa 760 botol cairan berwarna silver nan pada bungkusan terdapat label tulisan 'Mercury Gold 1 Kg' nan disimpan pada selongsong karton dan disisipkan pada 145 gulungan karpet. Jadi modusnya pelaku menyembunyikan di dalam gulungan-gulungan karpet," ucap Victor.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·