Polda Metro Dukung Hak Konstitusional, Imbau Massa Aksi Patuhi Aturan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Polda Metro Jaya menegaskan mendukung kewenangan konstitusional penduduk dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Kendati demikian, Polda Metro Jaya mengimbau massa untuk mematuhi patokan nan ada.

"Kami juga menghimbau kepada peserta aksi, ada ketentuan Pasal 10 di Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 untuk menyampaikan surat pemberitahuan tindakan secara langsung, kami tegaskan secara langsung kepada petugas Polri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di area Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026).

Pihak kepolisian mengimbau massa tindakan menyampaikan pemberitahuan maksimal 3 kali 24 jam kepada peserta tindakan untuk melapor agenda demonstrasi nan bakal dilakukan. Hal ini dilakukan agar polisi bisa menyusun rencana pengamanan unjuk rasa, termasuk rekayasa lampau lintas..

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini dalam kurun waktu 3 x 24 jam. Kenapa? Ini untuk mengkomunikasikan tentang gimana konsep nan bakal disampaikan dalam peserta aksi, di mana titik, berapa jumlah peserta. Ini kudu dikomunikasikan gunanya untuk aktivitas peserta tindakan melangkah dengan baik, lancar, dan aman, termasuk aktivitas masyarakat lainnya juga dapat melangkah tertib dan aman," imbuhnya.

Polda Metrojuga mengimbau kepada massa tindakan agar tidak mudah terprovokasi. Begitu halnya dengan personel nan melakukan pengamanan agar tidak mudah terpancing.

"Tadi kita sama-sama mendengarkan ada 18 direktif Bapak Kapolda Metro Jaya, di mana intinya adalah petugas nan melaksanakan pelayanan pengamanan kudu sabar, humanis, dan tidak terprovokasi. Penyampaian aspirasi dari rekan-rekan mahasiswa kudu dapat tersampaikan dengan kondusif dan damai," ujar Budi.

Budi mengatakan personil Polri dilarang menggunakan senjata api dalam mengawal demonstrasi. Ia mau aspirasi nan disampaikan tersalurkan dengan baik.

"Selanjutnya disampaikan dalam direktif tersebut tidak ada penggunaan senjata api. Ini ditegaskan oleh Bapak Kapolda Metro Jaya tadi disampaikan pada saat apel secara berbareng nan didengar oleh rekan-rekan sekalian," kata Budi.

"Prioritas utama Polda Metro Jaya di dalam melaksanakan pelayanan pengamanan gimana memberikan ruang aspirasi ini tersampaikan dengan baik serta mengkomunikasikan apa saja dari tuntutan-tuntutan tersebut," tambahnya.

Aksi massa hari ini terpusat di beberapa titik, di antaranya Gedung DPR/MPR, silang Monas, Bundaran HI, Dukuh Atas hingga Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia di Jakarta Pusat.

"Kami menghimbau kepada seluruh peserta tindakan untuk sama-sama menjaga ketertiban umum, menjaga akomodasi umum. Dan ketahui bahwa aspirasi nan rekan-rekan sampaikan bakal kami kawal dengan baik," ungkapnya.

Polda mengatakan polisi bukan musuh dari peserta demonstrasi. Ia berambisi penyelenggaraan tindakan mahasiswa nantinya melangkah dengan tertib dan aman.

"Dan kami nan melakukan pelayanan pengamanan ini bukan musuh dari rekan-rekan, kita adalah partner, kita adalah mitra. Nah ini kami sampaikan bahwa komitmen Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya untuk mengawal peserta penyelenggaraan tindakan ini melangkah aman, damai, dan dapat dikendalikan," kata Budi.

Ia menyebut pengamanan nan dilakukan Polda berasas analisa intelijen hingga patroli siber. Pihaknya telah menyiapkan pengamanan menghindari situasi nan tidak diinginkan.


"Jadi perlu kami jelaskan kepada rekan-rekan media dan masyarakat, Polda Metro Jaya melaksanakan menyiapkan rencana pengamanan ini dari info ataupun analisa intelijen. Termasuk dari patroli siber, patroli media sosial nan ada flyer-flyer Mungkin rekan-rekan dan masyarakat juga menerima," ujar Budi.

"Jadi jika dikatakan kesiapan Polda Metro Jaya di dalam mengawal menyambut aspirasi ini disampaikan depan umum dari flyer-flyer yang ada, kita semua mengetahui itu," tambahnya.

(dwr/mea)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News