Jakarta, CNN Indonesia --
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengaku tetap mendalami besaran duit nan disetorkan kepada eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dari anak buahnya Asep Yusuf Somantri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menyebut perihal itu tetap didalami interogator lantaran terdapat duit nan diduga disetorkan Asep kepada Sony dari pengaturan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Masih ditelusuri (besaran setoran per titik SPPG)," ujarnya kepada wartawan di Kantor Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anang mengatakan saat ini pihaknya tetap belum bisa mengungkap secara perincian modus nan dilakukan para tersangka dalam kasus ini. Ia menyebut interogator tetap terus melakukan pengembangan terhadap pihak-pihak nan terlibat.
"Ini strategi investigasi kelak ke depan seperti apa, tidak bisa diungkap semua, lantaran tetap tahap penyidikan. Belum kita bisa terbuka, itu masuk materi perkara," tuturnya.
Sebelumnya Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menyebut Sony menerima setoran duit dari orang kepercayaannya Asep.
"Setelah melakukan pengaturan titik-titik SPPG tersebut Saudara AYS secara melawan norma memberikan sejumlah duit kepada tersangka SS," ujarnya dalam konvensi pers, Kamis (11/6).
Ia menjelaskan Asep ditugaskan oleh Sony untuk mencari mitra dalam rangka penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sony juga memberi akses internal BGN kepada Asep sehingga bisa mengintervensi verifikator mitra MBG dan membatalkan persetujuan SPPG.
Kejagung telah menetapkan total lima orang tersangka dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.
Kelimanya ialah eks Kepala BGN Dadan Hindayana; eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung; kaki tangan Sony, Asep Yusuf Somantri (AYS); dan Komisaris PT. Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono.
Dalam perkara ini, Kejagung menjelaskan program MBG semestinya dikelola oleh yayasan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) nan terafiliasi dengan sekolah penerima.'
Akan tetapi, dalam pelaksanaannya banyak SPPG nan ditunjuk lantaran mempunyai hubungan dengan petinggi BGN. Selain itu banyak yayasan sejatinya juga tidak mempunyai syarat untuk menjadi mitra SPPG.
Selanjutnya terdapat mark up nilai pengadaan peralatan sehingga terjadi kerugian nan tidak mendukung operasional penyelenggaraan MBG. Mulai dari 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet serta 5.400 unit televisi 75 inch
(tfq/kid)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·