
Polda Metro Jaya bongkar produsen meterai tiruan (Foto: Riyan Rizki/Okezone)
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar kasus sindikat produsen dan penjualan meterai palsu. Pengungkapan nan bekerja sama dengan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini sukses menangkap 16 orang pelaku.
“Kami dari Polda Metro Jaya, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, telah sukses mengungkap sindikat produksi dan penjualan meterai palsu,” kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono dalam konvensi pers, Rabu (19/8/2026).
Dekananto menjelaskan, pengungkapan ini berasal dari adanya laporan masyarakat serta laporan polisi nan diterima oleh jejeran Polda Metro Jaya. “Pengungkapan ini tentunya berasal info dari masyarakat nan juga beberapa laporan polisi nan masuk ke Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebanyak 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pengungkapan itu dilakukan dalam kurun waktu Juni dan Juli. Selain itu, jaringan dari sindikat tersebut meliputi beberapa wilayah di Indonesia. Mulai dari Jakarta, Jawa Barat hingga Sumatera Utara.
“Penindakan nan dilakukan dari Polda Metro berbareng Ditjen Pajak ini dilaksanakan pada kurun waktu bulan Juni dan awal Juli di beberapa wilayah di antaranya Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumatera Utara,” katanya.
Adapun para tersangka nan ditangkap ialah B, RC, M, TA, RTP, IA, F, H, RH, MIF, SNM, U, FF, NSA, P, dan MO. Mereka mempunyai peran berbeda dalam perjalanan pengungkapan itu.
Polisi juga menyita sejumlah peralatan bukti berupa perangkat produksi meterai tiruan dan sejumlah meterai palsu. Terdapat juga beberapa perangkat produksi nan digunakan, seperti mesin jahit hingga mesin poly.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·