Semarang - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jawa Tengah (Jateng) membongkar kasus investasi bodong koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN). Perputaran duit dari koperasi tersebut mencapai Rp 4,6 triliun.
"Dalam aktivitas terlarangan ini telah terjadi sebanyak 160 ribu kali transaksi nan berjalan dari tahun 2018 sampai dengan 2025, dengan total perputaran duit sebanyak Rp 4,6 triliun," kata Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Djoko Julianto saat bertemu pers di Mako Dit Reskrimsus Polda Jateng, Banyumanik, Kota Semarang dilansir dari detikjateng, Kamis (21/5/2025).
Djoko menyebut selama tujuh tahun beraksi melakukan penghimpunan biaya masyarakat, Koperasi BLN tidak mengantongi izin upaya simpan pinjam maupun penghimpunan biaya dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Dalam menjalankan aktivitas berupa penghimpunan biaya dari masyarakat dengan corak simpanan, koperasi Bahana Lintas Nusantara tidak mempunyai izin upaya simpan pinjam berasas info NIB 1303230035928 dan juga tidak mempunyai izin upaya penghimpunan biaya dari Otoritas Jasa Keuangan," ujar Djoko.
Adapun di wilayah Jateng, koperasi bodong BLN diketahui mempunyai 17 cabang. Djoko menjelaskan ada tiga bagian terbesar dengan belasan ribuan korban nan ditangani pihaknya.
"Untuk wilayah Jawa Tengah terdapat 17 bagian koperasi Bahana Lintas Nusantara. Cabang Salatiga, masyarakat nan menyimpan biaya sebanyak 11.999 orang, Cabang Boyolali masyarakat nan menyimpan biaya sebanyak 1.200 orang, dan Cabang Solo Raya masyarakat nan menyimpan biaya sebanyak 2.435 orang," papar Djoko.
Simak selengkapnya di sini
(isa/rfs)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·