Doktif Ungkap Modus di Klinik Richard Lee, Harga Rp 1 Juta Dijual Rp 15 Juta

Sedang Trending 1 jam yang lalu
dr. Amira Fahranaz alias doktif saat konvensi pers produk Lencir nan diduga mempunyai unsur rawan di Jakarta pada Selasa (9/6/2026). Foto: Gitario Vista Inasis/kumparan

Dokter sekaligus pembuat konten edukasi kesehatan, dr. Amira Farahnaz alias nan dikenal sebagai Doktif, kembali melontarkan kritik terhadap dr. Richard Lee dalam konvensi pers nan digelar usai kasus nan dilaporkannya dilimpahkan ke kejaksaan.

Dalam kesempatan itu, Doktif menyoroti dugaan praktik pemasaran di klinik milik Richard Lee nan menurutnya membikin masyarakat bayar sangat mahal untuk terapi dengan biaya dasar nan jauh lebih rendah.

Dokter Richard Lee berbareng kuasa norma menggelar konvensi pers. Foto: Ronny

Menurut Doktif, salah satu contoh nan pernah dia ungkap adalah terapi berbahan salmon DNA alias secretome nan disebut dijual dengan nilai mencapai Rp 15 juta melalui strategi pemasaran tertentu.

"Bahwa dia memang menjual secretome dengan modal kurang dari Rp1 juta. Dia jual dengan gimmick marketing, dia lonjakkan harganya menjadi Rp15 juta," kata Doktif dalam konvensi pers nan digelar di Jakarta, Selasa (9/6).

Ia menilai persoalan utamanya bukan pada aktivitas jual beli produk alias jasa kesehatan, melainkan langkah pemasaran nan dinilai dapat menyesatkan masyarakat.

"Kalau master itu menjual boleh, tidak ada larangan. Tapi dengan etika, bukan dengan menipu masyarakat alias membohongi masyarakat," ujarnya.

dr. Amira Fahranaz alias doktif (kanan) beserta kuasa hukumnya, Haryadi Harding (kiri) saat konvensi pers produk Lencird nan diduga mempunyai unsur rawan di Jakarta pada Selasa (9/6/2026). Foto: Gitario Vista Inasis/kumparan

Doktif menegaskan dirinya tidak mempermasalahkan master nan mempunyai upaya alias menjual produk kesehatan. Namun, menurutnya, tenaga medis kudu tetap mengutamakan kepentingan pasien dan transparansi informasi.

Ia juga menyatakan pengakuan mengenai strategi pemasaran tersebut pernah muncul dalam proses sidang etik pekerjaan nan diikutinya.

"Yang dijual bukan stem cell, tapi secretome. Di mata kami itu adalah pembodohan lantaran masyarakat tidak mendapatkan info nan sebenarnya," kata Doktif.

Selain menyinggung dugaan praktik pemasaran tersebut, Doktif juga mengapresiasi perkembangan proses norma nan sekarang telah memasuki tahap pelimpahan berkas ke kejaksaan.

Menurutnya, kasus tersebut mendapat perhatian besar dari masyarakat sehingga perlu dikawal secara transparan hingga proses persidangan selesai.

Doktif menyebut perjuangannya selama ini bukan semata-mata persoalan pribadi, melainkan mewakili bunyi konsumen nan merasa dirugikan oleh beragam produk maupun jasa nan dipromosikan secara berlebihan.

"Ini bukan perjuangan Doktif saja. Ini perjuangan masyarakat nan merasa dirugikan," ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan