Kabid Humas Polda Jateng Kombes Yuliyanto(MI/Haryanto Mega)
POLDA Jawa Tengah mengingatkan peserta tindakan Aliansi BEM Semarang Raya nan menyampaikan pendapat di Kota Semarang, Rabu (26/8), agar menjalankan kebebasan beranggapan secara damai, tertib, dan bertanggung jawab.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Yuliyanto mengatakan, mahasiswa mempunyai kewenangan menyampaikan kritik, gagasan, maupun tuntutan kepada pemerintah. Namun, kewenangan tersebut kudu disertai tanggungjawab menghormati kewenangan masyarakat lain, menaati hukum, serta menjaga keamanan dan ketertiban.
"Kami menghormati kewenangan mahasiswa untuk menyampaikan pendapat dan menyuarakan aspirasinya. Namun, kewenangan itu juga disertai tanggungjawab untuk menghormati kewenangan masyarakat lainnya, menaati hukum, dan menjaga ketertiban,” ujar Yuliyanto.
Ia mengimbau peserta menjaga ketertiban sejak keberangkatan, selama berada di letak aksi, hingga meninggalkan lokasi. Aspirasi diharapkan disampaikan melalui orasi dan cara-cara tenteram tanpa kekerasan maupun perusakan akomodasi umum.
“Sampaikan apa nan menjadi keresahan dan tuntutan dengan langkah nan damai. Jangan sampai aspirasi nan baik justru terganggu oleh tindakan nan dapat merugikan orang lain alias melanggar hukum,” katanya.
Menurutnya, tindakan penyampaian pendapat hendaknya menjadi ruang perbincangan nan konstruktif dan bagian dari kerakyatan nan sehat.(HT/E-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·