Playing Victim Owner WO Marwah Saat Dimintai Tanggung Jawab

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta - Polisi mengkonfrontasi pasangan suami istri RM dan ER, owner wedding organizer (WO) Marwah, dengan para korban di Polres Jakarta Timur. Pelaku bersikap seolah-olah menjadi korban alias playing victim saat dikonfrontasi.

Momen ini terjadi saat Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal mengkonfrontasi para korban dengan pelaku. Proses ini berjalan di Mapolres Metro Jakarta Timur, setelah pelaku ditangkap pada Jumat (29/5) di rumah kontrakan di Bandung Barat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat (Jabar).

"Itu dia pinter playing victim, Pak," ujar salah satu korban dilihat dari akun IG Kapolres Jaktim, Selasa (2/6/2026).

"Itulah, saya aja polisi mau nanya dia malah kembali (menjawab) ini... ini... (alasan)," kata Kombes Alfian.

Salah satu korban merasa geram oleh sikap pelaku nan seolah-olah menjadi korban. Bukannya bertanggung jawab, pelaku malah seolah meminta dikasihani dengan beragam macam alasan.

"Kita adalah korban. Jangan sampai mbaknya mikir 'oh kita (pelaku) mau memperkuat hidup, iba dan sebagainya' itu urusan Mbak, nggak usah diceritain ke kita. Kita menuntut tanggung jawab, intinya itu," timpal salah satu korban.

Dengan terisak, pelaku kemudian memberikan penjelasan kepada korban. Dia sempat meminta waktu agar bisa mengembalikan duit para korban.

"Izin menjelaskan situasi kita lantaran memang benar-benar.... Kalau saya nggak dihukum, Pak, saya bisa, bisa usahain 6 bulan, insyaallah. Kalau Marwah bangkrut, saya bisa bangun nan lain," kata pelaku wanita berinisial ER mencoba meyakinkan para korban hingga membikin situasi riuh.

Kapolres menjelaskan tujuan mengkonfrontasi adalah sebagai corak transparansi. Kapolres memastikan pihaknya melakukan investigasi secara akuntabel, transparan, dan profesional.

"Kalau nggak dipertemukan, kelak dipikirnya polisi nggak mau bantu untuk mengembalikan aset. Ini sudah kami lakukan transparan," kata Kombes Alfian.

Salah satu korban mengapresiasi Polres Metro Jakarta Timur nan menangkap pelaku. Mereka berambisi pelaku dihukum nan setimpal.

"Hari ini kami sudah dipertemukan dengan pelaku. terimakasih kepada Polres Jaktim atas kerja samanya melakukan kewajibannya sebagai lembaga nan melindungi masyarakat, harapannya tidak ada kejadian seperti ini dan pelaku dihukum sesuai norma nan berlaku," kata korban lain.


Ditangkap di Bandung

Polisi menangkap tersangka pasangan suami istri (pasutri) RM dan ER, owner wedding organizer (WO) di Jakarta Timur (Jaktim), nan diduga menipu puluhan calon pengantin. Polisi mengatakan kedua tersangka sempat mencoba melarikan diri dan berlindung sebelum ditangkap.

"Memang setelah ramai pemberitaan kemarin di media sosial kedua tersangka ini memang berupaya untuk melarikan diri ke suatu tempat dan bersembunyi. Makanya kita melakukan pencarian dan alhamdulillah kami bisa mengidentifikasi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan kepada wartawan, Senin (1/6/2026).

Polisi tetap mendalami berita nan menyatakan pasutri ini hendak melarikan diri ke luar negeri. Namun dipastikan keduanya sempat berpindah-pindah tempat saat kasus ini mulai mencuat dan diselidiki kepolisian.

Total ada 58 pasangan calon pengantin nan menjadi korban penipuan pemilik WO ini. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 2,6 miliar.

(mea/dhn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News