Jakarta -
Pemerintah berencana meningkatkan total penyaluran angsuran Usaha Mikro Kecil Menengah menjadi Rp 2.000 triliun mulai tahun depan. Saat ini, alokasi penyaluran angsuran perbankan untuk sektor UMKM berada di sekitar Rp 1.500 triliun dari total Rp 9.000 triliun.
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan Dalam forum Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menugaskan pihaknya untuk meningkatkan plafon pembiayaan UMKM secara signifikan.
"Dalam aktivitas kemarin dengan OJK bersama-sama dengan Kementerian Koordinator Perekonomian, kita didorong untuk meningkatkan plafon nan untuk UMKM itu sampai ke nomor Rp 2.000 triliun. Ini bukan KUR ya, tapi untuk ke sektor UMKM," ujar Maman saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maman menjelaskan dari total tersebut, porsi untuk program angsuran upaya rakyat (KUR) berpotensi juga ikut naik menjadi Rp 400 triliun. Saat ini, alokasi plafon angsuran KUR pada 2026 ditetapkan sebesar Rp 320 triliun. Kendati begitu, Maman menyebut penerapannya tetap perlu memandang pertimbangan penyaluran angsuran UMKM pada tahun ini.
"Bisa aja mungkin dari Rp 2.000 triliun itu mungkin nan KUR-nya kelak dinaikkan jadi 400 triliun alias segala macam," jelasnya.
Menurut Maman, kenaikan plafon angsuran ini menjadi angin segar bagi UMKM. Sebab, perihal tersebut akses dan kapabilitas pinjaman perbankan bagi pelaku upaya agar skala upaya UMKM kian meningkat.
"Kalau angan dari Kemenko Perekonomian, penugasan ke kami, didorong jika bisa kelak di 2027. Kalau sekarang tetap, dengan sasaran sekarang, tapi untuk di 2027. Makanya sekarang kami Kementerian UMKM sedang menyiapkan beberapa perencanaan, konsep, program dalam perihal ini," beber Maman.
Meski menjadi angin segar, Maman menilai penambahan plafon pembiayaan nan masif tanpa tata kelola nan matang justru bisa berbalik menjadi bumerang. Menurutnya, perihal tersebut bisa berpotensi meningkatkan angsuran macet (NPL) di perbankan.
"Tentunya kita semua senang sekali mendengarnya. Tetapi ingat, pada saat nomor Rp 1.500 naik menjadi Rp 2.000 triliun ini tidak dikelola secara baik, potensi untuk kenaikan NPL. Jadi jika tanya ke saya, Pak Maman, jika kayak begitu kenapa mau dinaikkan? Bukan. Artinya tetap upaya kita untuk mendorong UMKM mendapatkan akses nan lebih baik dalam konteks peminjaman modal usahanya kudu terus kita dorong," terang Maman.
(rea/hns)
54 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·