Ulah pilot maskapai Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), nan ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) atas dugaan penyelundupan narkoba terungkap. Pilot itu positif mengonsumsi tiga jenis narkoba.
"Dari hasil pemeriksaan tes urine, rupanya positif memakai sabu, ineks, dan kokain. Jadi, pada saat terbang itu sedang memakai," kata Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang kepada wartawan, Minggu (2/8/2026).
Humas Bea Cukai Soetta, Satria Yudhatama, mengatakan pelaku sempat mencoba mengelabui petugas. Dia membawa botol urine nan 'bersih' sebagai antisipasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan info dari unit pengawasan bahwa betul ditemukan botol berisi urine, antisipasi nan berkepentingan andaikan dilakukan test urine," kata dia.
Namun, urine tersebut belum sempat digunakannya saat dilakukan test urine. Urine dalam botol itu rencananya dia gunakan jika ada tes dadakan.
"Di dalam tas tersangka Pilot MSO ditemukan botol mini berisi cairan kuning nan rupanya urine. Dari pengakuan botol tersebut berisi urine 'bersih' sebelum nan berkepentingan mengkonsumsi narkotika. Jadi jika ada tes urine mendadak oleh maskapai alias otoritas penerbangan, bakal digunakan nan di botol tersebut," jelasnya.
Kronologi Penangkapan
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan, pilot asal Malaysia tersebut ditangkap setelah petugas Bea Cukai menemukan kecurigaan pada saat pemeriksaan X-ray bagasi penumpang di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soetta pada Selasa (28/7/2026), sekitar pukul 23.30 WIB.
"Petugas memandang salah satu koper nan mencurigakan, setelah koper tersebut di ambil oleh pemiliknya atas nama Mohd Saufi bin Othman nan merupakan pilot salah satu maskapai penerbangan asing," kata Brigjen Eko Hadi dalam keterangannya, Kamis (30/7).
Petugas kemudian memeriksa koper dan pemiliknya di ruang pemeriksaan instansi Bea Cukai. Dalam pemeriksaan diketahui, koper tersebut rupanya berisi sabu.
"Saat diperiksa tim mendapatkan narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 balut besar dan 1 balut paket narkotika jenis sabu," imbuhnya.
Bea Cukai kemudian menginformasikan temuan tersebut kepada petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Hasil interogasi, tersangka Saufi mengaku disuruh seseorang untuk membawa sabu tersebut ke Jakarta.
"Tersangka Saufi disuruh oleh seseorang untuk membawa ekstasi tersebut ke Jakarta dengan bayaran RM 50.000," imbuhnya.
Respons Malaysia Airlines
Maskapai Malaysia Airlines merespons pilotnya nan berupaya menyelundupkan puluhan kilogram ekstasi. Maskapai penerbangan Malaysia itu menyatakan bakal kooperatif dengan otoritas Indonesia sesuai dengan norma dan peraturan nan berlaku.
Dilaporkan instansi buletin resmi Malaysia, Bernama, Malaysia Airlines mengatakan pihaknya menahan diri untuk berkomentar tetapi menanggapi serius tuduhan tersebut.
Dalam pernyataan kepada Bernama, maskapai nasional Malaysia tersebut mengatakan pihaknya tidak layak untuk berkomentar lebih lanjut lantaran masalah tersebut tetap dalam penyelidikan oleh pihak berkuasa Indonesia.
"Malaysia Airlines mau menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak mentolerir segala corak pelanggaran dan saat ini sedang melakukan peninjauan internal atas masalah tersebut," katanya, dilansir Free Malaysia Today, Jumat (31/7).
Maskapai Malaysia tersebut menambahkan bahwa keselamatan, keamanan, dan integritas operasionalnya tetap menjadi prioritas utama.
(wnv/haf)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·