Rika kembali menegaskan bahwa video tersebut diunggah ulang oleh akun media sosial dengan narasi nan dinilai tidak tepat, termasuk mengenai waktu terjadinya peristiwa.
Ia memastikan Ditjenpas tetap berkomitmen menjatuhkan hukuman tegas terhadap setiap pegawai nan terbukti melakukan pelanggaran.
“Komitmen kami tetap sama, tidak ada toleransi terhadap terjadinya pelanggaran. Apabila terbukti maka hukuman tegas bakal diterapkan,” kata Rika.
Ditjenpas juga mengapresiasi perhatian dan masukan masyarakat mengenai video tersebut. Namun, Rika meminta masyarakat tidak terburu-buru mempercayai maupun menyebarkan info nan belum terverifikasi.
“Kami berambisi support masyarakat untuk senantiasa mengedepankan info nan telah terverifikasi, memahami konteks suatu peristiwa secara utuh, serta tidak menyebarluaskan info nan berpotensi menimbulkan disinformasi maupun kesalahpahaman di ruang publik,” ucapnya.
Sebelumnya, video penyergapan di rumah dinas Kalapas Waingapu viral di media sosial. Salah satu bagian nan menjadi sorotan publik adalah ditemukannya seorang wanita di dalam bilik rumah dinas tersebut.
Perempuan itu diketahui bukan penunggu resmi rumah dinas. Namun, Ditjenpas menegaskan peristiwa dalam video tersebut merupakan kejadian lama nan terjadi pada November 2024.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·