Pihak Oky Pratama Bantah Jadi Saksi Jelang Sidang Kasus Buzzer di PN Bandung

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 10 Juni 2026 |21:00 WIB

Pihak Oky Pratama Bantah Jadi Saksi Jelang Sidang Kasus Buzzer di PN Bandung

Oky Pratama

JAKARTA - Persidangan kasus buzzer atas laporan Heni Sagara dijadwalkan bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, pada Kamis 11 Juni 2026 mendatang. Menanggapi perihal tersebut, pihak Dokter Oky Pratama pun akhirnya buka suara.

Kuasa norma Oky Pratama, Ahmad Ramzy, menyebut kliennya kerap diseret-seret dalam pusaran kasus buzzer ini.

Padahal, Ramzy memastikan bahwa hingga sekarang Dokter Oky tidak mempunyai kaitan apa pun, apalagi tidak dipanggil sebagai saksi.

"Dokter Oky dan tim hukumnya sama sekali tidak terlibat, tidak berkaitan, dan tidak dipanggil sebagai saksi dalam persidangan kasus buzzer di Bandung. Narasi nan digiring oleh pihak terlapor murni merupakan persepsi sepihak," papar Ahmad Ramzy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (10/6/2026).

Ramzy justru menduga para pelaku dalam kasus buzzer tersebut adalah orang-orang nan sama dengan pelaku teror karangan kembang nan sempat menimpa sang master kecantikan.

"Para buzzer tersebut diduga merupakan orang-orang di lapangan nan dikerahkan untuk melakukan teror karangan kembang kepada Dokter Oky," tegasnya.

Ramzy kemudian membeberkan tiga nama nan diduga kuat terlibat dalam tindakan teror kliennya. Mereka adalah R, Akson Riko, dan Siti Taufik.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com