PHK Massal Datang Lagi, Ratusan Orang Kena di Depok: Ini Kata Buruh

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) dan tutupnya operasional pabrik tetap mengintai masyarakat Indonesia, perusahaan manufaktur digital imaging dan perakitan sirkuit elektronik (PCB) ialah PT Xacti Indonesia resmi menutup operasionalnya dan mem-PHK sebanyak 350 pekerja pada Jumat (22/5/2026) lalu.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal membenarkan adanya penutupan operasional pabrik secara permanen dan PHK pekerja di Xacti Indonesia.

"Kami sampaikan, betul telah terjadi PHK sekitar 350 tenaga kerja di PT Xacti Indonesia, nan berlokasi di Depok Jawa Barat, 350 orang telah di PHK dan perusahaan total tutup operasional," kata Said Iqbal dalam konvensi pers, Senin (25/5/2026).

Said Iqbal menambahkan, Xacti Indonesia merupakan personil dari KSPI, tepatnya personil Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Namun dalam dua bulan terakhir, Xacti Indonesia tidak lagi aktif menjadi personil KSPI dan FSPMI lantaran dalam persiapan untuk tutup operasional secara permanen.

"Xacti Indonesia adalah personil KSPI, dulunya personil KSPI, melalui FSPMI, tapi dalam beberapa bulan ini (2 bulan), sudah tidak aktif lagi, untuk berserikat menjadi personil KSPI, maka pembelaan kepada Xacti Indonesia ini sudah selesai lantaran penutupan perusahaan dengan PHK 350 orang tersebut," lanjutnya.

Dia melanjutkan, proses penutupan operasional hingga PHK pekerja ini juga sudah dilakukan perundingan antara manajemen perusahaan dengan para pekerja, di mana pekerja mendapat 2 kali pesangon nan sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan saat ini.

"jadi, ada kesepakatan perundingan antara serikat pekerja di Xacti Indonesia dengan manajemen, dari info personil nan kami terima adalah para pekerja nan di PHK tersebut mendapatkan nilai pesangon dua kali patokan UU Ketenagakerjaan, jadi misal pesangon semestinya masa kerja 1 tahun dapat 1 bulan upah, jadi mendapat 2 tahun 2 bulan upah, maka dikali dua, tapi maksimal jika masa kerjanya 8 tahun ke atas, itu 9 bulan upah, mau masa kerja 20 tahun sekalipun, itu 9 bulan upah, tapi dikali dua," jelasnya.

Selain itu, para pekerja juga mendapat duit penghargaan kerja dan duit penggantian kewenangan setelah PHK ini.

"Tentu kelak ada lagi dapat duit penghargaan masa kerja, kemudian ditambah juga dapat duit penggantian hak, duit pisah dalam corak duit penggantian hak, itu sudah disepakati antara serikat pekerja dengan manajemen," ujarnya.

Said Iqbal juga membeberkan argumen penutupan operasional pabrik Xacti Indonesia hingga PHK pekerja terjadi lantaran perusahaan tidak kuat lagi beraksi lantaran kondisi dunia nan tidak menentu akibat perang di Timur Tengah.

"Alasan penutupan Xacti Indonesia, sebagaimana nan pernah disampaikan oleh KSPI pada awal Mei alias akhir April, bahwa dalam 3 bulan bakal terjadi PHK di 10 perusahaan, ialah lantaran perang daripada Iran melawan Amerika Serikat dan Israel, nan membikin tidak ada kepastian kapan berakhirnya perang tersebut, sehingga melambungkan harga-harga, termasuk nilai bahan baku dan logistik. Selain itu, perusahaan juga kalah bersaing, lantaran kan produksi kamera dan pendukungnya di ekspor, nah lantaran pasar dunia lagi lesu akibat perang, jadi berakibat ke perusahaan, kalah saing," terangnya.

(hoi/hoi)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News