Petugas Damkar DKI Meninggal saat Bertugas: Pemprov Berduka, Tindak TPS Ilegal

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Andriyono, Kepala Regu Sektor Cipayung Suku Dinas Gulkarmat Kota Administrasi Jakarta Timur meninggal bumi pada Sabtu (1/8/2026). Foto: Instagram/ @humasjakfire

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyampaikan duka cita atas meninggalnya Kepala Regu Kelompok Cepu Sektor Cipayung, Andriyono, saat bekerja menangani kebakaran di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Jalan Penggilingan Baru, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Kami menyampaikan belasungkawa nan sedalam-dalamnya kepada family almarhum serta bakal memastikan pemenuhan hak-hak almarhum sesuai ketentuan nan berlaku,” kata Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Bayu Megantara dalam keterangan nan diterima kumparan, Minggu (2/8).

Bayu menjelaskan, laporan kebakaran diterima pada Sabtu (1/8) pagi. Sebanyak 10 unit mobil pemadam kebakaran dan 50 personel langsung dikerahkan ke letak untuk melakukan pemadaman.

Dalam operasi tersebut, Andriyono bekerja mencari sumber air sebagai bagian dari support operasi dan tidak berada di titik pemadaman api secara langsung.

“Saat melakukan penyambungan selang, almarhum tiba-tiba mengeluhkan nyeri di bagian dada. Rekan kerja kemudian segera meminta support medis. Almarhum mendapat penanganan awal di letak sebelum dievakuasi ke Rumah Sakit Harapan Bunda dan dinyatakan wafat pada pukul 13.30 WIB. Almarhum diketahui mempunyai riwayat penyakit jantung,” ujar Bayu.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta Marulina Dewi mengatakan, hingga hari ini petugas Damkar tetap melakukan pendinginan untuk memadamkan bara api nan tersisa di bawah tumpukan sampah.

“Fokus penanganan saat ini adalah api nan berada di bawah tumpukan sampah. Permukaannya mungkin sudah basah, tetapi asap tetap cukup banyak. Hal itu menandakan tetap ada potensi perambatan api hingga kedalaman sekitar satu hingga dua meter,” kata Marulina saat meninjau lokasi, Minggu (2/8).

Kebakaran tumpukan sampah di Jalan Penggilingan Baru, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (2/8/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Ia menjelaskan, petugas telah membuka sejumlah titik pada tumpukan sampah agar air dapat menjangkau lapisan bawah dan memadamkan bara api nan tetap tersisa.

Di saat bersamaan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mulai mengangkut sampah di area nan telah dinyatakan kondusif dan tidak terdampak kebakaran.

TPS Ilegal

Marulina menegaskan letak kebakaran bukan merupakan Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Namun, lahan tersebut selama ini kerap dijadikan letak pembuangan sampah secara terlarangan hingga terjadi penumpukan.

“Sejalan dengan penanganan pascakebakaran, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta bakal melakukan pengangkutan sampah secara bertahap. Tahap pertama dilakukan di area nan kondusif dan tidak terdampak kebakaran. Selanjutnya, pengangkutan bakal dilanjutkan di area jejak kebakaran setelah dinyatakan kondusif oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat),” ujarnya.

Pemprov DKI juga mengimbau masyarakat tidak membuang sampah di letak tersebut maupun di lahan nan bukan peruntukannya.

“Sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026, Pemprov DKI Jakarta terus mendorong perubahan pola pengelolaan sampah melalui aktivitas pilah, angkut, olah, dan manfaatkan, serta telah menyiapkan beragam akomodasi pengolahan sampah, termasuk TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle), sehingga hanya sampah residu nan dikirim ke TPST Bantargebang,” kata Marulina.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Pemprov DKI memastikan bakal memperketat pengawasan terhadap praktik pembuangan sampah liar.

“Per Senin besok, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Lingkungan Hidup bakal melakukan penyelidikan dan investigasi di letak kebakaran tersebut. Pihak nan melakukan pembuangan sampah secara terlarangan bakal mendapat hukuman tegas,” tutur Marulina.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan