Kepolisian Resor (Polres) Malang melakukan penyelidikan dugaan perbuatan cabul oleh pasangan sesama jenis antara laki-laki dengan laki-laki di area Sungai Brantas, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kepala Seksi Humas Polres Malang AKP M. Budiono di Malang, menyampaikan penyelidikan nan dilakukan salah satunya untuk mengungkap identitas dua orang di dalam video nan beredar, sekaligus memastikan kebenaran kejadian tersebut.
"Untuk motif dan identitas pihak nan ada dalam video tetap didalami, kami tetap mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan rangkaian peristiwa nan sebenarnya," kata dia dikutip dari Antara, Minggu (2/8).
Ia menyampaikan petugas dari Polsek Tajinan dan Polsek Pakisaji telah melaksanakan pemeriksaan letak kejadian setelah menerima info dan kejuaraan masyarakat perihal dugaan kasus tersebut.
Polres Malang menyebut berasas keterangan sementara nan dikumpulkan dari saksi, dugaan cabul sesama jenis diduga terjadi pada Selasa (28/7) sekitar pukul 15.00 WIB.
Sebelum tindakan hubungan sesama jenis terjadi, terdapat dua laki-laki mendatangi area Sungai Brantas menggunakan sebuah kendaraan roda dua. Keduanya kemudian memarkir sepeda motor itu di sekitar area ruko, sebelum akhirnya melangkah ke arah tepi sungai.
Saat itu, ada seorang penduduk nan sedang melintas di sekitar letak dan memandang perbuatan tidak etis oleh kedua laki-laki tersebut.
Saksi itu kemudian langsung merekam kejadian nan dilihatnya menggunakan ponsel dan mengunggahnya melalui status WhatsApp, tetapi tak berselang lama dihapus.
Meski demikian, video dugaan cabul telah beredar di media sosial dan mendapatkan atensi dari masyarakat.
"Saat mengetahui keberadaan orang lain, keduanya kemudian pergi meninggalkan lokasi," ucap Budiono.
Kepolisian setempat juga mengimbau kepada masyarakat agar bijak saat memanfaatkan media sosial dengan tidak menyebarkan kembali konten bermuatan asusila.
"Kami membujuk masyarakat andaikan mengetahui adanya dugaan tindak pidana agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui kanal nan tersedia, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai patokan norma nan berlaku," ujarnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·