Ilustrasi(Magnific.com)
PENGAMAT budaya dan komunikasi digital Universitas Indonesia, Firman Kurniawan, menilai maraknya tayangan kekerasan di media sosial tidak lepas dari langkah kerja algoritma platform digital nan mengutamakan konten pemicu emosi demi meningkatkan perhatian pengguna.
Menurut Firman, platform media sosial menerapkan strategi nan dikenal sebagai anger economy, ialah menjadikan kemarahan sebagai komoditas untuk mendongkrak interaksi.
Konten nan memancing emosi dinilai bisa memperkuat lebih lama di lini masa dibandingkan konten intermezo alias percakapan biasa.
“Konten nan mengandung kemarahan dan kekerasan terbukti lebih banyak memperoleh perhatian. Ketika perhatian meningkat, konten itu menjadi lebih berbobot untuk dijual kepada pengiklan. Karena itu algoritma terus memunculkan konten serupa kepada publik,” kata Firman kepada Media Indonesia, Minggu (2/8).
Ia menjelaskan, sistem tersebut membikin pengguna terus disuguhi tayangan kekerasan sehingga perlahan menganggap kekerasan sebagai sesuatu nan lumrah. Akibatnya, sensitivitas masyarakat terhadap konten negatif semakin menurun.
“Publik akhirnya mengalami normalisasi. Kepekaan terhadap kekerasan menjadi tumpul lantaran terus-menerus terpapar. Lama-kelamaan kreator konten juga terdorong menghadirkan kekerasan nan lebih ekstrem lantaran dianggap lebih menarik perhatian,” ujarnya.
Firman mengingatkan dampaknya tidak hanya terjadi di ruang digital. Menurutnya, konten nan dipenuhi narasi provokatif dan disinformasi dapat memicu bentrok di bumi nyata, seperti nan belakangan mencuat dalam sejumlah kasus bentrok antarkelompok.
“Kadang kebenaran kejadiannya tidak seperti itu, tetapi narasinya dibuat lebih panas agar semakin banyak nan menonton. Ketika penonton bertambah, platform memperoleh untung dari iklan. Pada akhirnya masyarakat menjadi korban adu domba, sementara platform nan diuntungkan,” katanya.
Ia menilai masyarakat juga mempunyai peran untuk memutus siklus penyebaran konten kekerasan dengan tidak memberikan hubungan terhadap unggahan semacam itu.
“Jangan ditonton, jangan dikomentari, jangan dibagikan. Kalau tidak mendapat perhatian, siklus penyebaran konten seperti itu bakal terputus,” ucapnya.
Di sisi lain, Firman mendorong pemerintah lebih aktif mengawasi platform digital, termasuk meminta transparansi mengenai pengaturan algoritma serta membatasi penyebaran konten kekerasan.
“Di sejumlah negara Eropa, ada jenis-jenis konten kekerasan tertentu nan memang dilarang ditampilkan. Pemerintah bisa meminta transparansi algoritma dan menetapkan batas terhadap konten nan mengandung kekerasan fisik. Selain itu, literasi digital masyarakat juga kudu diperkuat agar tidak mudah terpancing provokasi,” pungkasnya. (H-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·