Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sabarudin mengungkapkan, praktik perusahaan nan tidak mematuhi nilai tandan buah segar (TBS) sawit nan telah ditetapkan pemerintah sebenarnya bukan persoalan baru.
Menurutnya, nilai TBS nan ditetapkan pemerintah wilayah melalui sistem nan merujuk pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan), selama ini kerap tidak dijalankan oleh sebagian perusahaan sawit.
"Memang nilai TBS itu seperti nan dibilang Pak Mentan (Amran Sulaiman), nilai nan ditetapkan di provinsi melalui Permentan ya kemudian di provinsi itu dibuat Pergub. Nah Pergub itu menetapkan harga, tetapi memang sebenarnya dari dulu nilai sawit itu banyak perusahaan-perusahaan nan tidak mematuhi sebenarnya, tidak mematuhi nilai penetapan itu," kata Sabarudin saat ditemui di instansi Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Senin (8/6/2026).
Ia mencontohkan, ketika nilai TBS sawit di suatu wilayah ditetapkan Rp3.900 per kilogram (kg), petani tetap bisa menerima nilai jauh lebih rendah.
"Misalnya contoh nilai TBS sawit nan ditetapkan di Jambi Rp3.900 per kg, nilai di bawah itu ya bisa Rp3.500 per kg. Tapi kan faktornya itu bukan aspek itu saja, tetapi juga kan kebanyakan petani gak bermitra. Ini kesalahan siapa? jadi menurut kita ini dari dulu dibiarkan juga oleh pemerintah, itu mestinya pemerintah memfasilitasi proses kemitraan itu," ujarnya.
Sabarudin menjelaskan, lemahnya posisi tawar petani juga dipicu minimnya kelembagaan petani sawit. Padahal, sesuai aturan, penjualan TBS ke pabrik semestinya dilakukan melalui golongan tani, koperasi, maupun campuran golongan tani (Gapoktan).
"Tetapi kebenaran di lapangan banyak petani-petani kita mungkin 80% itu tidak punya koperasi kelembagaan petani sawit, dan banyak juga perusahaan-perusahaan itu nan memprioritaskan tengkulak," ungkap dia.
Menurutnya, kondisi tersebut membikin petani lebih memilih menjual hasil panen melalui tengkulak dibandingkan berkolaborasi langsung dengan perusahaan.
"Misalnya begini.. Ini ada contoh jika koperasi melakukan kemitraan dengan mereka, maka itu bakal dikenakan grading 7% tapi jika misalnya tengkulak itu biasanya 3%. Jadi ya berfaedah petani-petani milih jual ke situ dong, tengkulak tadi. Tengkulak itu banyak ininya. Nah ini kita minta sebenarnya tata kelola untuk penjualan memang diperbaiki ke depannya. Kita dari asosiasi itu siap untuk kemudian punya koperasi-koperasi kami itu dimitrakan dengan pabrik-pabrik di semua wilayah gitu," tutur Sabarudin.
Ia juga menepis anggapan, anjloknya nilai TBS belakangan ini semata-mata disebabkan oleh pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Menurutnya, pola penurunan nilai nan drastis saat terjadi perubahan kebijakan pemerintah pernah terjadi sebelumnya.
"Jadi kejadian seperti ini tuh pernah terjadi di 2022 pada saat Pak Jokowi, Presiden sebelumnya itu mengumumkan untuk menghentikan stop penjualan (ekspor) CPO. Waktu itu lantaran kasus minyak goreng langka kan. Nah itu nilai juga langsung drop dalam hitungan jam hari itu, sampai nilai petani sawit di 2022 itu harganya Rp500," ujarnya.
Akibat kondisi tersebut, banyak petani memilih tidak memanen sawit mereka.
"Banyak petani nan tidak melakukan panen waktu itu. Ini sama kejadian dengan DSI, ini kebijakan ekspor satu pintu langsung drop tiba-tiba," lanjut dia.
Meski demikian, SPKS mendukung langkah pemerintah jika ditemukan perusahaan nan terbukti melakukan pelanggaran alias permainan nilai di lapangan.
"Nah mungkin ya kita juga mendorong ini ya secara transparan lah dilakukan penelusuran, misalnya ada beberapa pabrik nan melakukan kecurangan itu, ya memang kita dukung untuk dilakukan penindakan di lapangan, sesuai dengan kata Pak Mentan tadi saya kira. Kita mendukung itu," kata Sabarudin.
Menurutnya, solusi jangka panjang untuk melindungi petani sawit adalah memperkuat kemitraan antara petani dan perusahaan.
"Memang mesti jika mau lindungi petani ke depan, ini kan sudah terjadi dua kali, begitu ada gejolak kebijakan langsung turun. Nah untuk melindungi petani mau tidak mau kemitraan itu kudu diperkuat," pungkasnya.
(haa/haa)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·