
Pesinetron Sali Irsalina Lapor Polisi Usai Dianiaya Sang Kekasih. (Foto: Instagram|@shallyirshalina)
JAKARTA - Pesinetron Sali Irsalina melaporkan kasus penganiayaan nan diduga dilakukan kekasihnya, laki-laki berinisial KB. Laporan polisi (LP) tersebut dibuat Sali di Polres Metro Jakarta Selatan, pada 1 Agustus 2026.
Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, peristiwa penganiayaan nan dialami oleh sang pesinetron tersebut terjadi di area Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, pada 1 Agustus 2026.
“Dalam laporan, korban nan sekaligus pelapor ini menyebut peristiwa penganiayaan tersebut bermulai dari cekcok di dalam mobil,” ujar Budi kepada awak media, pada 5 Agustus 2026.
Pesinetron Sali Irsalina Lapor Polisi Usai Dianiaya Sang Kekasih. (Foto: Instagram|@shallyirshalina)
Cekcok tersebut, menurut Sali Irsalina, berujung pada kekerasan bentuk nan membikin dirinya mengalami luka-luka. Ada lebam di mata kiri, hidung berdarah, luka lecet pada siku, serta memar di kepala.
Atas kekerasan bentuk nan dialaminya, Sali pun melaporkan kekasihnya, KB, atas kasus dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Yang bisa kami sampaikan, interogator Polres Metro Jaksel sudah menerima laporan korban, menerbitkan surat pengantar visum, serta mencatat hasil visum sebagai peralatan bukti. Perkara sekarang tetap dalam proses penyelidikan,” tuturnya.*
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan buletin terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·