
Kapten Dwi Prasetyo Ikut Penyiraman Air Keras Andrie Yunus lantaran Jiwa Korsa/Okezone
JAKARTA-Terdakwa III kasus dugaan penyiraman cairan terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, Kapten Nandala Dwi Prasetyo mengaku ikut terlibat penyiraman itu lantaran dia merasa jengkel dengan sikap Andrie Yunus. Maka itu, dia tak melarang perbuatan para juniornya dan justru ikut di dalamnya agar aktivis KontraS itu kapok.
"Apakah terdakwa III tidak mencegah adek-adeknya, jangan dilakukan seperti itu kelak ada saluran tersendiri jika memang mau menuntut balas terhadap saudara Andrie Yunus. Misalkan melaporkan alias mencari celah apa kek terhadap Andrie Yunus, harusnya dicegah bukannya malah, apa selanjutnya terdakwa III?" tanya Oditur Militer di persidangan, Rabu (13/5/2026).
"Setelah terdakwa I menunjukkan video tersebut, saya merasa jengkel dan pada saat itu dalam posisi memuncaknya emosi saya, setelah itu saya ikut, ya kan, berbudi pekerti korsa untuk sama-sama melaksanakan biar Andrie Yunus Kapok," ujar Terdakwa III.
Terdakwa III mengatakan, saat berada di mess di tanggal 11 Maret 2026, Terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko menyampaikan kekesalannya terhadap Andrie Yunus sembari menunjukkan video viral Andrie Yunus kepadanya, pada Terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi dan Terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka.
Dalam video itu menampikan gimana Andrie Yunus memaksa masuk ke ruang rapat tertutup di Hotel Fairmont.
"Memaksa masuk ke ruang rapat tertutup tentang pembahasan Revisi Undang-undang. Disitu Andrie Yunus merasa berteriak-teriak menghentikan Revisi Undang-Undang TNI. Saya nilai disitu dia tidak sopan dan tidak beretika," tutur Terdakwa III.
"Apakah terdakwa saat kejadian itu ada di tempat alias sedang berjaga di Hotel Fairmont?" tanya Oditur Militer.
"Tidak," jawab Terdakwa III.
"Jadi mengetahui hanya dari medsos nan ditunjukkan terdakwa I? Saat itu apa nan dirasakan terdakwa III?" tanya Oditur.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·