Pertamina EP Jambi temukan kebocoran pipa di jalan lintas Sumatera..
, JAMBI, – PT Pertamina EP Jambi menemukan adanya kebocoran pipa pada jalur pipa utama (trunkline) di area Jalan Surya Darma Km 9, Desa Kenali Asam, Kota Jambi, pada Senin (3/8). Laporan awal diterima perusahaan mengenai adanya aliran minyak pada saluran drainase di letak tersebut.
Field Manager PEP Jambi, Kurniawan Triyo Widodo, di Jambi Senin, mengatakan tim teknis perusahaan langsung dikerahkan untuk melakukan pengecekan dan penanganan. "Berdasarkan hasil identifikasi awal, ditemukan adanya kebocoran pada salah satu titik pipa trunkline nan menyalurkan produksi dari MGS KAS menuju MOS Tempino, tepatnya di area sekitar Puskesmas Pal 10, Kota Jambi alias di jalan lintas Sumatera," jelasnya.
Berdasarkan temuan di lapangan, terdapat dugaan indikasi tindakan pihak tidak dikenal nan menyebabkan kerusakan pada pipa minyak tersebut. Saat ini penyebab pasti tetap dalam proses investigasi lebih lanjut berbareng lembaga terkait.
Penanganan dan Pembersihan
Sementara itu, tim teknis telah sukses menghentikan kebocoran melalui pemasangan repair clamp pada titik nan terdampak sehingga aliran minyak dapat dikendalikan. Selanjutnya dilakukan pemantauan terhadap kondisi pipa.
Selain penanganan teknis, kata Kurniawan, Pertamina EP juga melakukan penyedotan minyak nan keluar serta pembersihan saluran drainase nan terdampak untuk meminimalisir akibat ke lingkungan. Sesuai ketentuan nan bertindak dan hingga saat ini tidak terdapat laporan mengenai korban jiwa maupun akibat langsung terhadap permukiman masyarakat.
"Perusahaan tetap melakukan pemantauan terhadap kondisi lingkungan sekitar," kata Kurniawan.
Pertamina EP Jambi juga terus berkoordinasi intensif dengan abdi negara penegak hukum, pemerintah daerah, serta lembaga mengenai dalam proses penanganan dan penyelidikan lebih lanjut. "Keselamatan masyarakat, pekerja, serta perlindungan lingkungan merupakan prioritas utama perusahaan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas nan dapat mengganggu maupun merusak akomodasi operasi migas lantaran selain melanggar hukum, juga berpotensi membahayakan," katanya.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·