Sejumlah pesepak bola Persita Tangerang berselebrasi usai memasukkan bola ke gawang Persija Jakarta.(Antara)
PANITA pelaksana (Panpel) pertandingan Persita Tangerang resmi dijatuhi hukuman denda sebesar Rp40 juta oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Hukuman ini merupakan buntut dari kericuhan suporter saat laga melawan Persija Jakarta dalam lanjutan BRI Super League 2026/2027 di Banten International Stadium, Sabtu (17/10).
Direktur Utama I.League, Ferry Paulus, mengonfirmasi bahwa hukuman tersebut diberikan lantaran pihak panpel dinilai lalai dalam menjalankan tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban di area stadion. Keputusan ini diambil setelah Komdis melakukan tinjauan mendalam terhadap kejadian nan terjadi di markas "Pendekar Cisadene" tersebut.
"Panitia pelaksana pertandingan Persita di kejuaraan Super League diputuskan oleh Komdis pelanggaran sebesar denda Rp40 juta. Pelanggaran nan dimaksud adalah kandas menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban, keamanan, dan seterusnya," ujar petinggi I.League tersebut dalam konvensi pers di Jakarta, Rabu (21/10).
Pemicu Kericuhan dan Penghentian Laga
Insiden keributan antara suporter Persita dan Persija Jakarta di tribun penonton sempat memaksa wasit menghentikan pertandingan di babak kedua. Berdasarkan laporan, laga terhenti selama kurang lebih 31 menit sebelum akhirnya situasi dapat dikendalikan oleh pihak keamanan.
Pertandingan nan semestinya dilanjutkan pada pukul 20.00 WIB baru bisa bergulir kembali pada pukul 20.31 WIB. Ferry Paulus menyayangkan kejadian tersebut, terlebih pemicu keributan dinilai berasal dari masalah nan cukup sederhana.
“Pertandingan sebenarnya melangkah dengan lancar dan baik. Tetapi terhenti di babak kedua lantaran memang ada keributan nan sebenarnya sepele persoalannya, hanya persoalan spanduk,” jelas Ferry.
Sanksi Berat untuk Persija Jakarta
Selain tuan rumah, Persija Jakarta juga tidak luput dari hukuman tegas. Klub berjuluk Macan Kemayoran tersebut menerima balasan berlapis akibat perilaku suporternya selama pertandingan berlangsung.
Komdis PSSI menjatuhkan hukuman larangan bagi suporter Persija untuk menghadiri partai tandang (away) selama separuh musim. Tak hanya itu, manajemen Persija juga diwajibkan bayar denda klub sebesar Rp30 juta.
Hukuman finansial bagi Persija bertambah setelah adanya laporan pelanggaran penggunaan bahan peledak di dalam stadion. Klub ibu kota tersebut didenda tambahan sebesar Rp60 juta akibat tiga kali penyalaan petasan dan pelemparan satu buah flare.
Ringkasan Sanksi Komdis PSSI:
- Persita Tangerang: Denda Rp40 juta (Kelalaian Panpel menjaga ketertiban).
- Persija Jakarta:
- Larangan suporter ke laga tandang selama separuh musim.
- Denda klub Rp30 juta.
- Denda Rp60 juta (Penyalaan petasan dan pelemparan flare).
Keputusan tegas ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh klub peserta Super League 2026/2027 untuk lebih memperketat pengamanan dan mengedukasi pedoman suporter masing-masing demi kelancaran kejuaraan sepak bola nasional. (Ant/I-1)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·