Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) didampingi Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari (kanan) dan Trenggono (kiri) menyampaikan keterangan pers di instansi BGN Jakarta, Jumat(ANTARA FOTO/Reno Esnir/sth/YU)
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meminta jajarannya eselon 1 dan II untuk berkantor di wilayah untuk memperkuat penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebab, kata dia, dapur-dapur nan menyediakan program tersebut tersebar di banyak daerah.
“Jadi, kami membagi lenyap Eselon I dan Eselon II dan di bawahnya itu kemudian berkantor di daerah-daerah lantaran dapur-dapur MBG itu kan enggak ada di gedung ini, tetapi di daerah-daerah. Jadi, kami telah membagi eselon 1, 2, dan di bawahnya, membagi lenyap ke provinsi dan kabupaten," ujar Mas Dar dalam konvensi pers di Jakarta, dikutip Sabtu (8/8).
menetapkan pembagian wilayah tanggung jawab bagi jejeran pejabat eselon I dan II untuk memperkuat pengawasan penyelenggaraan MBG, utamanya dalam rangka menekan kejadian fatal keracunan nan tetap terjadi di beragam wilayah.
Sudaryono mengatakan, pembagian wilayah tanggung jawab mempertimbangkan letak MBG. Selain itu, kata dia, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai unit pelaksana program berada di daerah, sehingga pengawasan tidak cukup hanya dilakukan dari instansi pusat.
Ia mengatakan pejabat BGN bakal menjalankan dua peran ialah menjalankan tugas pokok sesuai kedudukan struktural sekaligus mengemban tanggung jawab kewilayahan. Pejabat eselon I bakal mengampu sejumlah provinsi, sementara pejabat eselon II bakal mengampu sejumlah kabupaten di bawah wilayah tersebut.
Sebagai penanggung jawab wilayah, jejeran BGN mempunyai tugas untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah wilayah dan beragam pemangku kepentingan terkait. Koordinasi tersebut mencakup kepala daerah, koordinator BGN di wilayah, hingga dinas mengenai seperti dinas kesehatan.
"Sehingga kasus keracunan, koordinasi dengan kepala daerah, koordinasi dengan koordinator nan ada di kabupaten, koordinasi dengan koordinator di kecamatan, camat, dinas kesehatan, itu bisa menjadi tanggung jawab si penanggung jawab ini," paparnya.
Penempatan pejabat eselon BGN di daerah, kata dia, merupakan bagian dari perbaikan tata kekola MBG. Tujuannya agar pengambilan keputusan semakin dekat dengan letak penyelenggaraan program.
Ia mengatakan pejabat nan hendak datang ke Jakarta wajib terlebih dulu melaporkan dan memperoleh izin dari kepala BGN.
"Ini untuk memastikan roda organisasi dan tujuan dari MBG ini kemudian bisa melangkah dengan maksimal," tukasnya. (Ant/H-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·