Perkuat Kerja Sama Program Strategis dalam Pengelolaan Zakat, Pendidikan, hingga Layanan Sosial Kemanusiaan

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Perkuat Kerja Sama Program Strategis dalam Pengelolaan Zakat, Pendidikan, hingga Layanan Sosial Kemanusiaan Ilustrasi(Dok Istimewa)

BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) RI dan Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kerja sama program strategis dalam pengelolaan zakat, pendidikan, dakwah, pemberdayaan ekonomi, serta jasa sosial kemanusiaan.

Ketua Baznas RI, Sodik Mudjahid, mengatakan kerja sama nan selaras dengan Asta Stratas Baznas 2026–2031 ini langsung ditindaklanjuti melalui penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada tiga program prioritas, ialah Beasiswa A. Hassan Scholarship Center (AHSC), pembinaan dai, hingga pembangunan Rumah Layak Huni bagi dhuafa.

"Di dalam delapan Asta Stratas geraknya Baznas, amal itu tidak lagi berfokus kepada santunan saja, tapi kepada pendayagunaan dan pemberdayaan," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Minggu (2/8). 

Menurutnya, sejak 2021 hingga 2024, kemitraan strategis kedua lembaga telah menyalurkan biaya Beasiswa AHSC sebesar Rp2,38 miliar kepada 230 penerima faedah jenjang S1 hingga S3 sebagai investasi dalam mencetak generasi ustadz intelektual menuju Indonesia Emas 2045.

Kolaborasi berkepanjangan ini diharapkan tidak hanya menjadi instrumen efektif dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat, tetapi juga menjadi model sinergi antara lembaga amal nasional dan organisasi kemasyarakatan Islam di Indonesia.

"Ini adalah corak kerjasama nan sangat fundamental, sehingga kita tidak boleh ragu bekerja-sama dan kudu terus meningkatkan kerja sama demi kemaslahatan bersama," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum PP PERSIS, Jeje Zaenudin mengapresiasi kerja sama tersebut serta mendoakan agar Baznas terus berkembang dalam menghimpun, mengelola, dan memberdayakan amal demi terwujudnya kemaslahatan umat dan bangsa.

Ia juga menegaskan pentingnya memperluas literasi amal agar masyarakat semakin terbiasa menyalurkan zakat, infak, dan infak melalui lembaga resmi nan profesional, akuntabel, dan berakibat lebih luas.

"Tanggung jawab kita juga berbareng sebagai ormas mari kita dukung kesadaran zakat, infak, infak secara kelembagaan, tidak infak infak perorangan," tuturnya. (H-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia