Perjanjian Kerja Bersama Pupuk Kaltim, Menaker Dorong Hubungan Industrial Naik Kelas

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Perjanjian Kerja Bersama Pupuk Kaltim, Menaker Dorong Hubungan Industrial Naik Kelas

Perjanjian Kerja Bersama Pupuk Kaltim, Menaker Dorong Hubungan Industrial Naik Kelas (Foto: Kemnaker)

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mendorong hubungan industrial naik kelas menjadi sinergis antara perusahaan dengan pekerja. Yassierli menekankan bahwa tantangan berikutnya terletak pada penerapan PKB secara konsisten dan kolaboratif. 

Hal ini sejalan dengan pandangan bahwa hubungan industrial tidak cukup berakhir pada level harmonis, tapi kudu terus ditingkatkan menuju sinergi nan produktif dan transformatif.  Hal ini bakal menunjukkan kedewasaan hubungan industrial, sehingga dinamika bisa dikelola dengan baik, serta dituangkan melalui kesepakatan tertulis untuk memberi kepastian norma dan rasa keadilan bagi semua pihak.

"Kita kudu mendorong hubungan industrial naik kelas menjadi sinergis, di mana manajemen dan pekerja bergerak berbareng untuk mencapai tujuan perusahaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan," ujarnya dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Hal ini disampaikan Menaker saat menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) dengan Serikat Pekerja Korps Karyawan Pupuk Kaltim (SP KKPKT) untuk periode 2026-2028 pada hari ini. Selain Menaker, dihadiri perwakilan Danantara dan Pupuk Indonesia di Jakarta.

Menaker mengapresiasi kesepakatan PKB antara Pupuk Kaltim dan SP KKPKT. Kata Yassierli, proses perundingan nan melangkah secara bipartit hingga menghasilkan kesepakatan, menunjukkan sistem hubungan industrial di Pupuk Kaltim telah melangkah sangat baik, sesuai prinsip perbincangan sosial nan konstruktif dan berkeadilan.

"Kami memandang kedua belah pihak berkomitmen menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan kesejahteraan pekerja. Ini penting, lantaran hubungan industrial nan selaras hanya bisa terwujud jika ada rasa keadilan dan kepercayaan dari kedua pihak dan Pupuk Kaltim bisa menjadi contoh perihal tersebut, sesuai dengan visi misi nan diusung," ujarnya.

Menaker soal Perjanjian Kerja Bersama

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com