Duh! Kabel Sistem Persinyalan KA di Bekasi Dipotong

Sedang Trending 49 menit yang lalu

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta berbareng abdi negara kepolisian menangkap pelaku dugaan tindak pidana pemotongan kabel sistem Track Circuit (TC) di petak jalan Cikarang–Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Saat ini abdi negara tetap memburu dua terduga pelaku lainnya.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo menyampaikan gangguan pertama kali terpantau pada pukul 01.55 WIB di Track Circuit 206, KM 40+200, sekitar Perumahan Telaga Pesona, Desa Telagamurni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menemukan kabel Track Circuit/Impedance Bond Track Circuit dalam kondisi terpotong.

“Yang dirusak bukan sekadar kabel. Perangkat tersebut merupakan bagian dari sistem persinyalan nan mendukung keselamatan perjalanan kereta api. Karena itu, sejak gangguan terdeteksi, petugas langsung melakukan pengamanan perjalanan sekaligus pemeriksaan di lapangan,” ujar Franoto, Senin (10/8/2026).

Dia menegaskan, meski kabel ditemukan dalam kondisi terpotong, KAI memastikan seluruh perjalanan kereta api tetap berjalan kondusif dan tidak terdapat perjalanan KA nan mengalami keterlambatan akibat kejadian tersebut.

Dia menyebut, satu orang nan diduga terlibat dalam pemotongan kabel telah diserahkan kepada Polsek Cikarang Barat untuk proses norma lebih lanjut.

Sejumlah peralatan bukti turut diserahkan untuk mendukung proses penyelidikan, di antaranya kabel nan dipotong serta pengarsipan kerusakan di letak kejadian.

Adapun untuk mendukung dua orang lainnya nan tetap dalam pencarian Polsek Cikarang Barat, KAI juga berkoordinasi dengan PT KCI mengenai pemanfaatan rekaman CCTV sebagai salah satu petunjuk dalam proses penyelidikan.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com