Perjalanan 6 Tahun Korban KSP Indosurya Tagih Ganti Rugi

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Bagi Christian, pengembalian biaya tahap pertama kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya menjadi titik terang setelah bertahun-tahun menanti kepastian atas biaya nan tak kunjung kembali. Namun, di kembali rasa syukur itu, tetap ada kerugian besar nan belum terpulihkan.

Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyalurkan biaya sebesar Rp 229.428.515.741 kepada para korban kasus penggelapan biaya pengguna KSP Indosurya, Selasa (20/10/2026). Dana tersebut dibagikan secara proporsional, tetapi jumlahnya tetap jauh dari total kerugian para nasabah.

Christian, korban berumur sekitar 40 tahun, mengatakan pengembalian tahap pertama itu baru mencakup sekitar 2,8 persen dari total biaya nan tercatat melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Yang mau saya sampaikan ini kan nan dibagikan sekitar Rp 229 miliar, itu total semua nan memasukkan ke LPSK itu kan Rp 8.006.000.000.000, jadi kita dapat tuh masing-masing kurang lebih 2,8 persen," ujar Christian di Kantor BPA Kejaksaan, Selasa (20/10/2026).

Meski mengapresiasi langkah tersebut, Christian berambisi pengembalian biaya tidak berakhir pada tahap pertama. Baginya, tetap ada pekerjaan besar nan kudu diselesaikan agar kerugian para korban dapat dipulihkan semaksimal mungkin.

"Kalau untuk saya pribadi, alias total, kan nan dikembalikan hanya saat ini, nan diprorate hanya 2,8 persen. Walaupun ya cukup apresiasi sih. Ini kan awal, jadi tetap jauh sekali," kata dia.

Menanti Aset Lain Dikembalikan

Bagi Christian, pengembalian biaya bukan hanya soal membagikan duit nan sukses dipulihkan. Dia juga meletakkan angan pada penelusuran aset-aset lain nan berangkaian dengan perkara tersebut.

Menurut dia, sejumlah aset nan tercantum dalam putusan pengadilan belum disita alias dilelang. Dia juga menyoroti dugaan penggelapan aset nan sebelumnya telah disita, termasuk kendaraan nan disebut telah dijual.

"Ini kan untuk tahap pertama memang, tapi tetap jauh sekali. Memang ada aset-aset lain. Aset-aset lainnya itu nan sudah disita pun belum dilelang. Dan ada juga aset nan sudah disita tapi digelapkan juga, ada dugaan pengelapan. Itu nan sudah disita digelapkan itu pun, nan terakhir ketiga ialah mobil," kata dia.

Christian berambisi BPA menindaklanjuti keberadaan aset-aset tersebut, termasuk nan diduga telah dialihkan meskipun sebelumnya sudah disita.

"Itu digelapkan sama dicurigai dari orang Indonesia juga. Jadi sudah dijual, walaupun sudah disita. Dan untuk aset-aset nan belum disita pun ada aset-aset lain nan setelahnya belum sama sekali juga sudah disita padahal ada di keputusan pengadilan. Itu nan kita korban, mau meminta kepada BPA itu juga ditangani," sambung Christian.

Dia menilai penelusuran aset perlu terus dilakukan agar pengembalian biaya tidak berhujung pada nominal nan diterima dalam tahap pertama.

"Total-total semuanya nan dimasukkan ke LPSK itu kan Rp 8 triliun, tadi Rp 60 miliar, sedangkan ini kan hanya kurang lebih Rp 229 miliar," sambung Christian.

Berharap Buronan Dipulangkan

Selain menelusuri aset, Christian berambisi abdi negara penegak norma dapat membawa pulang para buronan nan berangkaian dengan perkara Indosurya. Salah satu nan disorotnya adalah Suwito Ayub, nan disebut sebagai Direktur Keuangan dan tetap berstatus buronan.

Christian mengaku mendapat info bahwa Suwito telah ditangkap di Amerika Serikat, tetapi belum dapat dipulangkan ke Indonesia. Dia berambisi koordinasi antarlembaga dapat mempercepat proses tersebut.

"Dan concern kita juga untuk nan buronan, Direktur Keuangan ini kan buronan, Suwito Ayub, nah itu mereka info nan saya dengar itu sudah ditangkap oleh di sana, Interpol di Amerika, tapi belum bisa dipulangkan. Jadi kami berambisi dari BPA, Kejaksaan, Kepolisian, Bareskrim, Interpol, bisa membawa pulang nih tersangkanya," kata dia.

Bagi Christian, pemulangan buronan juga krusial untuk membuka kesempatan ditemukannya aset lain nan dapat digunakan untuk mengganti kerugian nasabah.

"Jadi dari tersangka itu kami harapkan bisa didapatkan lagi aset-aset lain. Jadi agar kerugian korban bisa maksimal lah dipulihkan, jangan hanya ini terus selesai begitu. Kami sungguh tidak berambisi seperti itu sih. Kami percaya bakal ada kelanjutannya lagi," ucap dia.

Kenal dari Tenaga Pemasaran

Christian mulai menjadi pengguna KSP Indosurya pada 2017. Selama kurang lebih tiga tahun, dia mengaku tetap menerima kembang sebelum koperasi tersebut mengalami kandas bayar pada 2020.

"Kurang lebih sekitar 3 tahunan, tahun 2017. Untuk bunganya, dia (KSP Indosurya) selama saya 2017 itu, mereka tetap kasih, sampai akhirnya kandas bayar di 2020," terang dia.

Pengalamannya menjadi pengguna juga memperlihatkan gimana produk koperasi tersebut ditawarkan kepada masyarakat. Christian mengatakan, dirinya mengenal KSP Indosurya melalui tenaga pemasaran nan menghubungi calon nasabah, dengan pola penawaran nan menurutnya menyerupai pemasaran produk perbankan.

Dia juga menyinggung banyaknya pengguna berumur lanjut nan menempatkan biaya pensiun mereka di koperasi tersebut.

"Kalau taunya, kita kan kebanyakan pengguna Indonesia sudah pada lansia, sudah tua, kebanyakan itu duit pensiunannya mereka. Dan mereka umumnya menampung di bank dan biasanya ada kenal dekat, mungkin sama orang bank, perusahaan manajer kayak gitu. Jadi mereka nan menghubungi, biasanya menawarkan seperti marketing-marketing bank," tutup Christian.

Baca buletin terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑