Nur Khabibi
, Jurnalis-Rabu, 17 Juni 2026 |21:58 WIB

KPK (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan adanya aliran duit dari pihak Kementerian Agama (Kemenag) ke Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI. Hal itu didalami interogator dari keterangan staf unik Menteri Agama era Yaqut Cholil Qoumas namalain Gus Yaqut, Mohammad Nuruzzaman.
"Di mana dalam pemeriksaan ini, interogator mendalami dan mengonfirmasi mengenai adanya dugaan pemberian duit dari pihak Kementerian Agama kepada pansus DPR," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (17/6/2026).
Budi menjelaskan, keterangan tersebut dibutuhkan guna melengkapi info nan telah diperoleh interogator mengenai dugaan aliran duit tersebut.
"Sehingga untuk menjelaskan agar klir kedudukan dari dugaan pemberian itu seperti apa, maka kemudian interogator butuh melakukan pendalaman kepada saksi-saksi, termasuk melalui pemeriksaan hari ini," ujarnya.
Diketahui, KPK menyatakan telah menyita duit senilai USD1 juta. Uang tersebut diduga bakal digunakan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas namalain Gus Yaqut, untuk mengondisikan Pansus Haji DPR.
Untuk memuluskan perihal tersebut, duit itu kemudian dititipkan kepada orang berinisial ZA nan belum diketahui identitas lengkapnya.
"Terkait dengan ada duit (USD) 1 juta nan dikembalikan, kebenaran nan kita temukan bahwa betul ada saksi atas nama ZA nan merupakan perantara untuk penyerahan duit ke personil pansus," kata Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, Senin 13 April 2026.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·