Badan Narkotika Nasional (BNN) berbareng Bea Cukai dan Polda Kepri mengamankan kapal bermuatan narkoba cair di perairan Kepulauan Riau pada Senin (17/8) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kepala BNN, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mengatakan dalam pengungkapan kasus ini, sebanyak 10 orang berkebangsaan Myanmar turut diamankan.
"Modus operandi jaringan narkotika menggunakan identitas kapal nan dipalsukan dari MV Rain Maker menjadi Kapal MV Ocean Porter berbendera Tanzania," kata Suyudi, dikutip dari akun IG pribadinya, Rabu (19/8).
Suyudi menjelaskan, kapal tersebut kemudian ditarik ke pelabuhan pangkalan Bea Cukai Karimun untuk dilakukan pemeriksaan menggunakan anjing pelacak, backschatter, trunac dan Narkotest.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan cairan diduga Narkotika cair jenis methamphetamine dengan berat kurang lebih dari 2,6 Ton nan disimpan di dalam 8 drum 200 liter dan 1 water tank 1000 liter," kata dia.
Selain narkoba, tim campuran turut menyita rokok terlarangan dari China merek GG. "Dengan total 157 boks berisi, 50 slop, 10 bungkus, 20 batang. Total 1.570.000 batang," jelasnya.
Lebih lanjut, Suyudi mengatakan operasi berbareng ini, Bea Cukai mengerahkan support kapal patroli BC 30005 dan BC 20011 Kanwilsus BC Kepri serta K9 BC Batam.
Hingga sekarang BNN belum mengungkap identitas para pelaku nan diamankan tersebut, termasuk status hukumnya.
46 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·