Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyiapkan fondasi digitalisasi support sosial (bansos) nan bakal diterapkan secara nasional pada 2027. Salah satu langkah nan ditempuh adalah membentuk jaringan Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) nan bekerja membantu masyarakat mengakses jasa sosial dan bansos.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul membujuk seluruh jejeran Kemensos hingga masyarakat luas untuk terlibat dalam Gerakan Nasional Peduli Tetangga, sebuah aktivitas nan dirancang agar penduduk nan berkuasa mendapatkan perlindungan sosial tidak terlewat dari sistem.
Menurutnya, tetap banyak masyarakat nan sebenarnya memerlukan bantuan, namun kesulitan mengakses jasa lantaran tidak memahami prosedur pendaftaran, tidak mempunyai perangkat digital, alias mengalami keterbatasan lainnya.
"Karena itu, hari ini saya membujuk seluruh jejeran Kementerian Sosial untuk bergerak berbareng dalam Gerakan Nasional Peduli Tetangga untuk perlindungan sosial," kata Gus Ipul saat apel pagi berbareng pegawai Kemensos di Jakarta, Senin (14/9/2026).
Siapa Agen Perlinsos?
Gus Ipul menjelaskan Agen Perlinsos dapat berasal dari beragam unsur nan dekat dengan masyarakat. Mulai dari pegawai Kemensos, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Taruna Siaga Bencana (Tagana), Karang Taruna, pendamping desa, hingga masyarakat umum.
Mereka diharapkan menjadi penghubung pertama bagi penduduk nan memerlukan support sosial, terutama bagi mereka nan kesulitan mengakses jasa pemerintah secara mandiri.
"Kalian sudah lebih dulu ada di tengah masyarakat. Kalian sudah kenal by name, by address siapa nan selama ini kesulitan. Ini adalah modal kita semua untuk membantu mereka," ujar Gus Ipul.
Program ini menjadi bagian dari transformasi sistem perlindungan sosial nan bakal semakin mengandalkan digitalisasi dan pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bukan Penentu Penerima Bansos
Gus Ipul menegaskan Agen Perlinsos tidak mempunyai kewenangan menentukan siapa nan berkuasa menerima bansos.
Peran mereka hanya membantu masyarakat mendapatkan informasi, melakukan pendaftaran, hingga mendampingi proses pengajuan jika diperlukan.
"Tugas Agen Perlinsos hanya satu, menjadi loket, tempat orang datang, tempat orang didampingi untuk mendaftar. Tidak lebih dari itu," tegas Gus Ipul.
Ia menekankan penilaian kepantasan penerima support tetap dilakukan oleh sistem berbasis DTSEN dan info administratif lainnya.
"Agen tidak menentukan siapa layak dan siapa tidak layak menerima bansos. nan menilai kepantasan adalah sistem berbasis DTSEN dan info administratif lainnya, bukan agen, bukan pejabat, bukan siapapun secara personal," lanjutnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa Agen Perlinsos bukan "calo bansos" dan tidak dapat menjanjikan seseorang bakal menerima bantuan.
Menurut Gus Ipul, lolos pendaftaran maupun verifikasi belum tentu membikin seseorang otomatis menjadi penerima bansos.
"Lolos pendaftaran dan verifikasi belum berfaedah pasti menerima bansos. Tetap ada penetapan berasas data, kriteria, prioritas dan keahlian anggaran," ujarnya.
Dalam arahannya, Gus Ipul juga menegaskan Agen Perlinsos bekerja secara sukarela dan tidak menerima penghasilan maupun komisi.
Karena itu, pemasok dilarang meminta alias menerima uang, hadiah, barang, maupun corak hadiah lainnya dari masyarakat nan dibantu.
"Agen Perlinsos adalah relawan. Tidak digaji, tidak ada hadiah jasa apapun, dan dilarang meminta alias menerima uang, barang, hadiah, ataupun hadiah dalam corak apapun dari masyarakat nan dibantu," tegas Gus Ipul.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·