Peredaran Obat Keras di Tangerang Terbongkar, Pemasok Diburu

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Tangerang Kota melakukan pengejaran terhadap pemasok obat keras di wilayah Tangerang setelah menggerebek sebuah kontrakan nan dijadikan penyimpanan penyimpanan obat keras.

Dari penyergapan tersebut, polisi menyita peralatan bukti sebanyak 135.346 butir obat keras dari beragam jenis.

“Polisi sedang memburu pemasok nan diduga menjadi sumber utama peredaran obat keras tersebut,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, dilansir Antara, Minggu (14/6/2026).

Ia menjelaskan, jumlah peralatan bukti nan diamankan menunjukkan adanya aktivitas peredaran obat keras dalam skala besar nan berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya kalangan remaja.

“Obat-obatan ini kerap disalahgunakan dan menjadi salah satu pemicu beragam tindak pidana maupun kenakalan remaja. Karena itu kami bakal terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok utama dan jaringan nan lebih besar,” katanya.

Ia juga menegaskan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam memberantas penyalahgunaan obat-obatan rawan serta menjaga generasi muda dari ancaman narkotika dan obat keras terlarangan nan semakin marak beredar melalui beragam modus transaksi.

“Polres Metro Tangerang Kota bakal terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan penindakan terhadap peredaran obat keras ilegal. Kami berambisi masyarakat tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui jasa kepolisian maupun Call Center 110 nan siap melayani selama 24 jam,” ujarnya.

Sebelumnya pada Jumat 12 Juni 2026, Polsek Benda sukses mengungkap peredaran obat keras daftar G tanpa izin edar dalam jumlah fantastis. Dalam operasi itu, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku beserta peralatan bukti sebanyak 135.346 butir obat keras.

Kapolsek Benda AKP Sriyono pengungkapan kasus berasal dari info masyarakat mengenai maraknya transaksi obat keras jenis tramadol dan heximer nan dilakukan secara cash on delivery (COD) di area Poris.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita