
Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di THM Five Star Bali (foto: dok ist)
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di tempat intermezo malam (THM) Five Star di Denpasar, Bali. Menurut pihak kepolisian, peredaran narkotika ini diduga terjadi dengan keterlibatan pihak manajemen.
"Yang dilakukan oleh pihak manajemen THM tersebut," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Sabtu (8/8/2026).
Eko menyebut, interogator menangkap puluhan orang dalam operasi penindakan tersebut.
"Petugas tim campuran mengamankan 53 orang dalam operasi tersebut, nan berstatus sebagai tersangka dan saksi," ujar Eko.
Penyidik Bareskrim Polri juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah peralatan bukti narkoba beragam jenis.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·