Peran Tersangka Baru MBG: Jual Beli Titik SPPG, Setoran ke Dadan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut eks Kepala BGN Dadan Hindayana (DH) menerima sejumlah setoran duit hasil jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan duit itu diterima Dadan dari Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing (GHS).

Ia menjelaskan perihal ini bermulai ketika Dadan menugaskan Glory untuk mencari mitra yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di program MBG.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"DH secara melawan norma memberikan akses kepada GHS untuk memperoleh titik dapur SPBG kepada yayasan nan dimiliki oleh kerabat GHS," ujarnya dalam konvensi pers, Kamis (18/6).

Syarief mengatakan setelahnya Glory justru menjual titik-titik dapur nan telah diperoleh kepada pihak lain nan berkeinginan mendirikan SPPG di letak tersebut.

Ia menuturkan Glory juga diberikan akses oleh Dadan untuk berkomunikasi dengan tim verifikator dari BGN. Sehingga Glory bisa menentukan status-status yayasan nan terafiliasi dengan dirinya.

"Setelah melakukan pengaturan titik-titik SPPG tersebut, GHS secara melawan norma memberikan sejumlah duit baik mata duit asing maupun rupiah kepada DH," jelasnya.

Syarief mengatakan duit tunai itu berasal dari mitra-mitra program MBG nan meminta support Dadan dan Glory agar pendirian SPPG mereka disetujui.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan total lima orang tersangka dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.

Kelimanya ialah eks Kepala BGN Dadan Hindayana; eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung; kaki tangan Sony, Asep Yusuf Somantri (AYS); dan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono.

Dalam perkara ini, Kejagung menjelaskan program MBG semestinya dikelola oleh yayasan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) nan terafiliasi dengan sekolah penerima.

Akan tetapi, dalam pelaksanaannya banyak SPPG nan ditunjuk lantaran mempunyai hubungan dengan petinggi BGN. Selain itu banyak yayasan sejatinya juga tidak mempunyai syarat untuk menjadi mitra SPPG.

Selanjutnya terdapat mark up nilai pengadaan peralatan sehingga terjadi kerugian nan tidak mendukung operasional penyelenggaraan MBG. Mulai dari 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet serta 5.400 unit televisi 75 inch.

(tfq/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional