Orang-orang melangkah melewati reruntuhan gedung nan runtuh di dekat klinik Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) nan hancur di kamp pengungsi Jabalia di Jalur Gaza utara.(Omar AL-QATTAA / AFP)
MENTERI Luar Negeri Indonesia berbareng para menteri luar negeri dari Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Emirat Arab mengeluarkan pernyataan berbareng nan mengutuk keras meningkatnya kekerasan nan dilakukan pemukim Israel terhadap penduduk Palestina di Tepi Barat nan diduduki.
Dalam pernyataan tersebut, mereka secara unik menyoroti serangan terbaru terhadap Masjid Agung di desa Jiljilya dan Masjid Al-Farouq di desa Mazar’a al-Nubani, nan berada di utara Ramallah.
Para menteri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap tempat-tempat suci dan norma internasional.
"Mereka menekankan bahwa serangan-serangan ini merupakan pelanggaran nyata terhadap kesucian tempat ibadah dan situs keagamaan, norma internasional, termasuk norma humaniter internasional, dan resolusi PBB nan relevan," demikian isi pernyataan berbareng tersebut dilansir laman resmi X Kemlu RI, Kamis (18/6).
Selain mengutuk serangan terhadap masjid, para menteri juga menyatakan penolakan penuh terhadap beragam tindakan nan mereka nilai sebagai praktik terlarangan Israel di Wilayah Palestina nan Diduduki.
Menurut mereka, tindakan tersebut berkontribusi terhadap meningkatnya ketidakstabilan, kekerasan, dan ekstremisme di area serta menghalang beragam upaya internasional untuk mewujudkan perdamaian.
"Para Menteri menegaskan penolakan absolut mereka terhadap serangan-serangan tercela oleh pemukim Israel ini, serta tindakan terlarangan Israel nan terus bersambung di Wilayah Palestina nan Diduduki, nan memicu ketidakstabilan, kekerasan, dan ekstremisme serta merusak upaya internasional untuk mencapai perdamaian," bunyi pernyataan itu.
Mereka juga menegaskan bahwa Israel sebagai kekuatan pendudukan kudu bertanggung jawab atas serangan-serangan nan terjadi.
Dalam pernyataan nan sama, para menteri kembali menyerukan kepada organisasi internasional untuk mengambil langkah nyata guna menghentikan eskalasi situasi di Tepi Barat.
"Para Menteri menegaskan kembali seruan mereka kepada organisasi internasional untuk menegakkan tanggung jawab norma dan moralnya serta memaksa Israel untuk menghentikan eskalasi rawan di Tepi Barat nan diduduki, mengakhiri praktik ilegalnya, menghentikan kekerasan pemukim, meminta pertanggungjawaban para pelaku kejahatan ini, dan memastikan bahwa mereka tidak menikmati impunitas," demikian pernyataan tersebut.
Lebih lanjut, para menteri menegaskan kembali support mereka terhadap perjuangan rakyat Palestina dan hak-hak nasional nan mereka miliki berasas norma internasional.
"Para Menteri Luar Negeri menegaskan kembali solidaritas mereka nan tak tergoyahkan dengan rakyat Palestina dan support teguh mereka untuk mewujudkan hak-hak nasional mereka nan sah dan tak dapat dicabut, terutama kewenangan mereka untuk menentukan nasib sendiri dan mewujudkan Negara Palestina nan merdeka dan berdaulat di garis pemisah tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya," bunyi pernyataan berbareng itu.
Mereka juga menyampaikan support terhadap beragam upaya diplomatik nan bermaksud mengakhiri pendudukan Israel dan mewujudkan perdamaian nan adil, berkelanjutan, dan menyeluruh.
" Mereka selanjutnya menegaskan kembali support mereka untuk semua upaya nan bermaksud untuk mengakhiri pendudukan Israel dan mencapai perdamaian nan adil, abadi, dan komprehensif berasas solusi dua negara sesuai dengan norma internasional, resolusi PBB nan relevan, dan Inisiatif Perdamaian Arab," demikian pernyataan para menteri luar negeri. (Fer)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·