Jakarta -
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik membenarkan adanya kerja sama dengan Masjid Istiqlal. Hal tersebut dia ungkap menyusul berita nan menyebut Masjid Istiqlal masuk ke ekosistem BEI melalui pengelolaan wakaf produktif.
Jeffrey menjelaskan, kerja sama tersebut merupakan bagian dari filantropi nan disalurkan ke Masjid Istiqlal dan nantinya dikelola secara ahli oleh manajer investasi. Namun, dia mengatakan program ini tetap dalam proses pembahasan.
"Jadi, filantropi islam nan disalurkan ke Masjid Istiqlal itu, bakal dikelola secara ahli oleh manajer investasi. Nah itu nan sedang dikerjakan," ungkap Jeffrey di Main Hall BEI, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jeffrey menjelaskan, produk wakaf syariah itu bisa berbentuk instrumen reksa biaya dengan underlying saham nan dikelola secara profesional. Kendati begitu, dia tak menyebut pasti berapa total biaya wakaf produktif dari Masjid Istiqlal nan dikelola oleh manajer investasi.
"Nah saya belum dapat datanya, tetapi itu sudah mulai bergulir. Kalau nan mengenai dengan pasar modal syariah, ya tentu filantropi Islam nan kita dukung," jelasnya.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku tetap membahas pengelolaan wakaf produktif Masjid Istiqlal. OJK mendorong pengelolaan biaya umat di pasar modal secara transparan dengan tata kelola nan baik.
"Pada prinsipnya tentu apapun aktivitas investasi nan bersenggolan dengan masyarakat secara umum, kita harapkan tetap mengedepankan aspek transparansi dengan corak pengelolaan nan baik dengan tata kelola nan baik," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi.
Dikutip dari laman resmi PT Majoris Asset Management, Istiqlal Global Fund di bawah Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) meluncurkan Wakaf Saham Istiqlal pada akhir tahun 2025. Wakaf produktif ini terintegrasi dengan prinsip syariah dengan sistem pasar modal untuk memperluas akses masyarakat dalam berwakaf.
Berdasarkan info Badan Wakaf Indonesia, realisasi penghimpunan wakaf duit baru mencapai sekitar Rp 3,5 triliun, jauh di bawah potensi wakaf nasional nan diperkirakan mencapai Rp 181 triliun per tahun. Kesenjangan realisasi dan potensi ini dianggap menunjukkan ruang nan tetap sangat besar bagi pengembangan wakaf produktif di Indonesia.
(ahi/acd)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·