Penjelasan KPK soal Sisa Uang Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita duit sebesar SGD 12.000 dalam investigasi kasus dugaan suap nan menyeret Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhadirman Amby dan pihak Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Namun, interogator tetap menelusuri keberadaan SGD 2.000 nan menjadi bagian dari total SGD 14.000 duit patungan para petani Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Kuansing.

Diketahui, duit tersebut diberikan Bupati Kuansing untuk Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Belakangan, duit tersebut dikembalkan oleh sang menteri.

"Memang betul kita sudah menemukan 14.000 hasil pengumpulan dari para petani-petani KUD di Kabupaten Kuansing. Tapi kemudian ada perbedaan jumlah 12.000 nan kita sita. Jadi tetap ditelusuri 2.000 itu ada di pihak mana," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 10 Agustus 2026.

Menurut dia, Penyidik juga mencocokkan kembali nominal duit dalam sampulsurat nan dibawa Bupati Kuansing sebelum Operasi Tangkap Tangan (OTT). Pendalaman dilakukan terhadap rangkaian peristiwa sebeluma ada operasi, termasuk proses pengembalian duit nan terjadi sebelum penangkapan.

"Ada peristiwa di luar nan sebelum peristiwa tertangkap tangan terjadi kan ada proses pengembalian. Nah ini nan kita sedang cross check apakah kemudian betul-betul sampulsurat nan dibawa oleh Bupati Kuansing itu 14.000 alias 12.000. Nah ini kelak kita bakal pembaruan lagi seperti apa,” ujar Taufik.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita