Penjelasan Dinkes Bali tentang Virus Zika yang Dapat Peringatan dari AS

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Ilustrasi virus. Foto: Shutterstock

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali memastikan hingga saat ini belum ditemukan adanya kasus terkonfirmasi virus Zika di Pulau Dewata.

Hal ini menyusul adanya Travel Health Notice Level 2 dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat untuk Zika di Indonesia, khususnya Bali.

Zika adalah penyakit akibat virus Zika, terutama ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes—jenis nyamuk nan juga menularkan DBD. Adapun Level 2 artinya visitor tetap boleh pergi, tetapi diminta melakukan pencegahan ekstra lantaran ada akibat kesehatan tertentu.

Ilustrasi - Rambu Wisata di Bali Foto: Bhakti Dharma Prayogi/Shutterstock

"Sampai saat ini belum ditemukan adanya kasus terkonfirmasi Zika di Provinsi Bali. Meskipun demikian, Dinas Kesehatan Provinsi Bali berbareng dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia sangat mengapresiasi sistem peringatan awal dunia dan menjadikan info ini sebagai bahan evaluasi," kata Kepala Dinas Provinsi Bali, I Nyoman Gede Anom, dalam keterangannya nan diterima pada Senin (24/8).

Anom menjelaskan, virus Zika umumnya ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti nan merupakan vektor penular penyakit arbovirus, seperti Demam Berdarah Dengue (DBD) dengan indikasi nan lebih ringan.

Ilustrasi seorang Ibu dan anak nan terkena akibat virus Zika. Foto: REUTERS/Ueslei Marcelino

Gejala virus Zika nan diketahui adalah ruam, demam, mata merah, nyeri otot, nyeri sendi, lemah, dan sakit kepala. Menurut Anom, indikasi dari penyakit tersebut biasanya muncul setelah 3–14 hari masa inkubasi dengan periode indikasi nan dapat berjalan selama 4–7 hari.

"Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengimbau masyarakat, visitor domestik maupun mancanegara nan berjamu ke Bali agar tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), serta menjaga kebersihan lingkungan rumah dan sekitar rumah," terangnya.

Gerakan 3 M

Fokus utama dalam pencegahan virus Zika adalah aktivitas 3M Plus (menguras, menutup, mendaur ulang, dan menggunakan losion anti-nyamuk, kelambu, alias obat nyamuk nan lain). Hal ini untuk mencegah gigitan nyamuk Aedes aegypti nan merupakan vektor penyakit tersebut.

Dinkes Bali juga mengimbau, andaikan ada nan mengalami gejala-gejala virus Zika untuk segera memeriksakan diri ke akomodasi pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan.

Saat ini, Kemenkes dan Dinkes Provinsi Bali sedang meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem penemuan awal di seluruh akomodasi kesehatan.

Wisatawan berkeliling area taman saat berjamu di Daya Tarik Wisata (DTW) Ulun Danu Beratan, Tabanan, Bali, Rabu (24/12/2025). Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Hal tersebut termasuk peningkatan kapabilitas pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) dan serologi di laboratorium wilayah dan rujukan nasional untuk memastikan pemeriksaan nan sigap dan akurat.

"Kementerian Kesehatan sedang melakukan rencana penguatan kapabilitas laboratorium dan jejaring surveilans untuk virus Zika dan arbovirus lainnya," jelas Anom.

Selain itu, Dinkes juga melakukan peningkatan kewaspadaan pada pintu masuk negara (bandara, pelabuhan) melalui Health Quarantine, dan intensifikasi pemantauan indikasi demam, ruam, dan nyeri sendi di puskesmas serta rumah sakit.

7 Agustus

Bali masuk dalam Travel Health Notice Level 2 dari CDC Amerika Serikat mengenai virus Zika. Peringatan tersebut terbit pada 7 Agustus 2026 menyusul kasus Zika nan dilaporkan pada pelaku perjalanan nan kembali dari Bali.

Wisatawan diminta untuk mengambil langkah pencegahan terhadap gigitan nyamuk maupun penularan secara seksual.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan