Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana manipulasi arsip alias info elektronik dengan modus operandi Business Email Compromise (BEC) alias kompromi email bisnis.
Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi sejumlah instansi, termasuk Federal Bureau of Investigation (FBI) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Perkara tersebut tertuang dalam Laporan Polisi LPA Nomor 179/IV/2022 tertanggal 13 April 2022.
Dalam perkara ini, interogator menangkap dua tersangka. Mereka adalah LPK (56), penduduk negara Indonesia (WNI), dan LJ (46), penduduk negara China.
Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Pol. Deddy Supriadi menjelaskan, kasus tersebut bermulai ketika sebuah perusahaan asal Amerika Serikat berjulukan IPT menjadi korban manipulasi data.
Berdasarkan laporan FBI dan PPATK, pelaku membikin alamat email nan menyerupai milik perusahaan tersebut. Email itu kemudian digunakan dalam transaksi kerja sama penjualan perangkat keras komputer antara perusahaan penjual di China dan IPT selaku pembeli.
"Pada saat itu pelaku sukses melakukan komunikasi ke perusahaan korban nan berada di Amerika tersebut, untuk mengetahui transaksi pembayaran atas pembelian hardware komputer tersebut," kata dia.
Akibat tindakan tersebut, perusahaan korban mengalami kerugian ratusan ribu dolar Amerika Serikat.
"Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian senilai 350.325 US Dollar," sambungnya.
Untuk menampung duit hasil kejahatan, pelaku menyiapkan rekening Bank BCA di Indonesia. Rekening tersebut bernomor 5345187445 atas nama PT Aksesoris Andalan Bersama.
Penyidik kemudian melakukan pendalaman terhadap rekening tersebut dan menemukan saldo sekitar 285.859 US Dollar alias setara dengan Rp 5 miliar.
"Penyidik sukses melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki, nan pertama berinisial LPK berumur 56 tahun nan merupakan penduduk negara Indonesia, dan tersangka kedua berinisial LJ nan berumur 46 tahun nan merupakan penduduk negara China," kata Deddy.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·