Rohman Wibowo
, Jurnalis-Senin, 23 Februari 2026 |07:55 WIB

Pengusaha Tekstil soal Tarif Trump 0 Persen ke AS dengan Syarat (Foto: Freepik)
JAKARTA - Pengusaha tekstil buka bunyi soal Agreement on Reciprocal Trade (ART) nan ditandatangani Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Dalam perjanjian tersebut, AS memberikan tarif impor nol persen untuk produk tekstil dan busana jadi asal Indonesia.
Salah satu poin utama dalam arsip tersebut adalah komitmen AS untuk memberlakukan tarif impor nol persen melalui sistem tariff-rate quota (TRQ) nan rincian teknisnya bakal diatur lebih lanjut.
Namuun, tarif 0 persen ini tidak sepenuhnya disambut positif kalangan pengusaha. Ada rumor dalam tingkat utilisasi nan mempengaruhi volume kuota ekspor pabrikan tekstil dalam negeri.
Tarif 0 Persen tapi Impor Bahan Baku dari AS
Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengetahui betul syarat pembebasan tarif 0 persen untuk ekspor sektor tekstil ke AS mesti tergantung seberapa besar volume impor bahan baku seperti kapas dan serat buatan dari AS. Semakin banyak pabrik dalam negeri mengimpor bahan baku tersebut dari AS, semakin pula besar kuota ekspor nan didapat.
"Agak berat untuk mendapatkan kuota besar, lantaran posisi industri pemintalan nan mengkonsumsi kapas saat ini utilisasi hanya ada di bawah 50 persen," kata Redma kepada Okezone, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Redma merincikan, biasanya konsumsi kapas sektor hulu industri tekstil sekitar 600 ribu ton. Dari jumlah itu, porsi kapas dari AS bisa tembus 300 ribu ton.
Namun, di masa industri tekstil nan sedang naik turun ini, tingkat utilisasi di bawah 50 persen membikin volume impor kapas hanya 300 ribu ton, dan serapan impor kapas dari AS sebatas 75 ribu ton.
"Dalam MoU kemarin, AS meminta Indonesia setidaknya impor 150 ribu ton kapas. Supaya kita bisa impor kapas lebih banyak, utilisasi industri pemintalannya nan kudu dinaikan," kata Redma.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·