Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka bunyi perihal surat dari Kamar Dagang China di Indonesia kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
Seperti diketahui, dalam surat tersebut, para pelaku upaya mengeluhkan beragam kebijakan pemerintah dan sejumlah masalah di Tanah Air. Adapun, keluhannya a.l. mengenai kenaikan pajak dan royalti, pengetatan patokan devisa hasil ekspor (DHE), pengurangan kuota bijih nikel, hingga dugaan praktik penegakan norma nan dinilai berlebihan dan membuka ruang korupsi maupun pemerasan.
Terkait dengan patokan DHE sumber daya alam (SDA), Purbaya menuturkan kebijakan ini semestinya tidak menganggu. Menurutnya, ada klausa patokan dimana perusahaan nan tidak pinjam duit di Indonesia bisa terbebas dari patokan DHE SDA. Dengan pengecualian ini, semestinya perusahaan alias pengusaha China tidak ada masalah.
"Tapi kelak tentunya kita sesuaikan dengan kebutuhan kita kan jika DHE SDA itu kemungkinan kita nggak apa-apa jika nggak salah, jika perusahaan kelak nan nggak pinjam duit di Indonesia terbebas tuh dari DHE SDA. Ada pengecualian seperti itu kan, udah baca belum? belum deh, udah keluar kan DHE, belum?" papar Purbaya kepada pewarta di Kementerian Keuangan, kemarin, Selasa (13/5/2026).
"Kayaknya ada pengecualian itu deh nan saya tahu itu jadi harusnya China nggak ada masalah terus apalagi? apalagi nan tinggi?" tambahnya.
Adapun, mengenai royalti dan pajak, Purbaya tidak berkomentar apapun. Dalam surat Kadin China, pengusaha Negeri Panda mengeluhkan rencana tanggungjawab penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam di bank milik negara Indonesia selama minimal satu tahun. Kebijakan itu dinilai bakal mengganggu likuiditas perusahaan.
Mereka menilai tanggungjawab menyimpan 50% devisa ekspor di bank BUMN bakal sangat merugikan likuiditas perusahaan dan operasional jangka panjang.
Investor China juga memprotes pengurangan besar-besaran kuota tambang bijih nikel sejak awal tahun ini. Menurut mereka, pemangkasan kuota untuk tambang besar mencapai lebih dari 70% alias sekitar 30 juta ton secara total.
Kondisi itu disebut mengganggu industri hilir seperti kendaraan daya baru dan baja tahan karat.
Tak hanya itu, penegakan norma sektor kehutanan juga menjadi sorotan. Dalam surat tersebut disebutkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan Indonesia menjatuhkan denda hingga US$180 juta kepada perusahaan investasi China mengenai persoalan izin pinjam pakai area hutan.
Selain itu, sejumlah proyek besar disebut dihentikan pemerintah. Investor China menuding otoritas melakukan intervensi langsung terhadap operasi perusahaan, termasuk pada proyek pembangkit listrik tenaga air nan dituduh merusak area rimba dan memperparah banjir.
"Pemerintah memerintahkan penghentian pekerjaan dan menjatuhkan sanksi," tulis surat itu.
Masalah visa kerja tenaga asing juga menjadi perhatian. Mereka menyebut proses persetujuan visa kerja sekarang semakin rumit, mahal, dan dibatasi oleh ketentuan letak kerja tertentu sehingga menghalang mobilitas tenaga teknis dan manajemen.
Selain kebijakan nan sudah berjalan, penanammodal China juga mengaku cemas terhadap sejumlah rencana patokan baru pemerintah, seperti penerapan bea ekspor tambahan untuk produk tertentu, penghapusan insentif kendaraan listrik, hingga pengurangan akomodasi pajak di area ekonomi khusus.
(haa/haa)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·