Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka akses bagi penduduk ber-KTP Jakarta untuk membeli rumah subsidi di wilayah penyangga seperti Bekasi hingga Tangerang. Kebijakan ini mendapat beragam respons dari penduduk Jakarta nan sehari-hari bekerja di Ibu Kota.
Asmuri (23), seorang pengemudi bajaj asal Jakarta Timur, mengaku tertarik dengan program tersebut lantaran nilai rumah subsidi dinilai lebih terjangkau. Ia pun sudah mempunyai gambaran letak nan mau dipilih.
“Kalau menurut saya sih lantaran murah ya mungkin tertarik sih. Kalau boleh pilih sih mungkin nan di wilayah lebih dekat sih kayak Bekasi gitu kan itu lebih lumayan nggak terlalu jauh lah jika dari Jakarta ke Bekasi,” kata Asmuri saat ditemui di Jakarta Pusat, Minggu (21/6/2026).
Meski bekerja di Jakarta, Asmuri mengaku tidak keberatan jika kudu menempuh perjalanan lebih jauh, selama akses transportasi tersedia.
“Ya jika menurut saya sih jika dapatnya sih paling arahnya milihnya ke wilayah Bekasi sih lantaran dari Bekasi ke Jakarta tuh nggak terlalu jauh. Karena bisa naik motor juga dekat sih jika dihitung, transportasi juga ada, busway alias apa ke arah sana gitu sih menurut saya,” ujarnya.
Ia menilai mempunyai rumah sendiri lebih krusial meski lokasinya berada di luar Jakarta.
“Ya pasti milihnya nan bisa dapat rumah sendiri sih walaupun itu jauh dari tempat kerjaannya. Dan itu juga pasti nyarinya nan di area-area nggak terlalu jauh banget gitu kayak Bekasi, mungkin Tangerang mungkin ya dikit nggak beda jauh sih Tangerang-Bekasi jaraknya sih. Paling gitu sih menurut saya ya,” lanjut Asmuri.
Senada dengan Asmuri, Rudi Yono (48), penduduk Jakarta nan berprofesi sebagai penjual kopi keliling, juga mengaku tertarik dengan program rumah subsidi. Namun, dia berambisi program tersebut betul-betul tepat sasaran.
“Saya tertarik sih tapi jangan embel-embelnya penghasilan sekian, kudu ini itu. Kalau mau tepat sasaran aja nih nan mau niat nan punya rumah aja gitu. Kalau tiba-tiba kita datang tahunya ada kerjanya, berapa gajinya berapa, percuma gitu,” kata Rudi.
Menurut Rudi, mempunyai rumah sendiri krusial untuk masa depan anak-anaknya.
“Karena jika kita udah nggak ada nih nan nerusin anak, anak kita nan gede nan kecil,” ujarnya.
Meski kudu tinggal lebih jauh dari tempat kerja, Rudi mengaku tidak mempermasalahkannya selama bisa mempunyai rumah sendiri.
“Enggak, nggak masalah sih nan krusial kita niat untuk angsuran rumah gitu aja. Satu niat aja. Insya Allah tercapai,” katanya.
Rudi juga mengaku lebih memilih mempunyai rumah sendiri di wilayah penyangga dibanding terus mengontrak di Jakarta.
“Kalau tempat perjanjian Jakarta jangan lah. Sekarang banyak ini sekarang nggak apa-apa jika Bekasi dapat rumah, mending rumah sendiri gitu aja,” ujarnya.
“Ya sekarang rumahnya rumah bini. Kalau saya hanya numpang sama bini. Kalau rumah orang tua saya udah nggak ada. Gitu aja jika tiba-tiba pemerintah mau memberikan subsidi rumah ya itu perlu untuk orang miskin seperti saya gitu aja,” imbuhnya.
Sementara itu, Dinda (25), seorang tenaga kerja swasta nan bekerja di area Kuningan, Jakarta Selatan, mengaku baru mengetahui sebagian isi kebijakan tersebut, khususnya mengenai pemisah penghasilan calon penerima.
“Kalau kebijakan soal isi secara utuhnya sih saya kurang tahu ya, hanya kemarin tuh emang saya baca baru aja soal perubahan patokan ya jika apa pemisah upahnya tuh nan kurang dari 12 juta tetap bisa daftar ya, bisa diajuin. Nah itu saya baru tahu itu sih,” katanya.
Meski demikian, Dinda mengaku tertarik dengan program tersebut. Namun, kondisi ekonominya sebagai generasi sandwich membuat rencana membeli rumah belum menjadi prioritas.
“Sebenarnya untuk bisa beli rumahnya juga tertarik sih, jadi kayak kebetulan kan rumah orang tuaku juga tinggalnya di kota penyangga ya kebetulan di arah ke arah Bogor, dan itu juga ngerasa kayak oh rupanya emang butuh ya kita untuk beli rumah, hanya in this economy lagi-lagi saya memimpikan punya rumah tuh susah sih gitu dan lantaran kondisinya juga saya sandwich gen jadi mencukupi setiap bulannya juga kan susah gitu. Jadi belum pernah ada kepengenan beli rumah sih lantaran susah itu tapi jika misalkan kepengen, saya rasa kota penyangga pun nggak jadi masalah sih buat aku,” ujarnya.
Dinda mengatakan dirinya sudah terbiasa melakukan perjalanan harian dari kota penyangga ke Jakarta sehingga tidak mempermasalahkan letak rumah nan lebih jauh.
“Kebetulan pekerjaan saya tuh sehari-hari commute ya, jadi kayak saya sebenarnya udah lumayan hafal lah soal transportasi umum di Jakarta dan saya rasa meskipun saya tinggal di kota penyangga nantinya, misalkan saya bisa punya rumah ya lewat subsidi itu tadi, nggak apa-apa sih lantaran kebetulan di Jakarta juga transumnya udah memadai menurut aku,” kata Dinda.
Ia menambahkan, waktu tempuh nan panjang bukan masalah besar selama bisa mempunyai rumah sendiri.
“Meskipun mungkin take time perjalanan bisa dua sampai dua jam lebih mungkin perjalanan lantaran kudu transit segala macam, tapi buat saya lantaran pekerjaan saya juga commute, saya nggak masalah sih untuk menempuh itu demi ya nan krusial saya punya tempat tinggal sendiri gitu dengan upaya aku,” lanjutnya.
Dinda mengaku lebih memilih mempunyai rumah sendiri di kota penyangga dibanding mengontrak di Jakarta. Salah satu alasannya adalah kualitas lingkungan nan dinilai lebih baik.
“Aku udah ngerasa makin sumpek aja sih gitu, di lingkungan rumahku pun udah ngerasa kayak makin nggak lezat juga gitu jadi saya ngerasa pengen banget punya rumah sendiri tinggal ya di mungkin di udara nan lebih sehat mungkin lantaran Jakarta terlalu penuh polusi,” tuturnya.
Sebagai informasi, Kemendagri mengungkapkan bahwa penduduk ber-KTP Jakarta sekarang dapat membeli rumah subsidi alias rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di wilayah penyangga seperti Bekasi dan Tangerang. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat program pembangunan 3 juta rumah nan menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menjelaskan developer sekarang dapat membangun rumah subsidi di wilayah satelit tanpa kudu membatasi calon pembeli berasas domisili setempat.
“Yang kedua tadi dalam keputusan berbareng adalah mengenai penggunaan KTP, termasuk KTP Jakarta misalnya, dapat digunakan untuk membeli rumah ya di wilayah Bekasi, Tangerang, dan lain-lain. Atau developer juga dapat membangun bagi masyarakat berpenghasilan rendah nan tinggal tidak kudu di misalnya di Bekasi, tidak kudu domisili di situ,” kata Tito usai aktivitas penandatanganan SKB antara Kemendagri dan Kementerian PKP, Jumat (19/6).
Tito menegaskan, selama calon pembeli memenuhi kriteria sebagai MBR, mereka tetap berkuasa memperoleh insentif pemerintah berupa pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), meski membeli rumah subsidi di luar wilayah domisilinya.
“Tapi tinggal di Jakarta bisa mendapatkan privilege PBG 0%, BPHTB 0% sepanjang dia masuk kriteria masyarakat berpenghasilan rendah. Ini tadi nan keputusan berbareng dengan Bapak Menteri PKP untuk sorong program Bapak Presiden perumahan 3 juta rumah,” sambung Tito.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·