Pengusaha Buka-bukaan Kondisi Berat Bisnis Galangan Kapal

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Jakarta -

Kondisi industri galangan kapal dinilai meredup, perihal ini terjadi akibat minimnya pembangunan kapal di dalam negeri. Pesanan kapal berkurang lantaran serbuan kapal impor.

Menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Institusi Perkapalan dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (IPERINDO) Anita Puji Utami impor kapal jejak dari luar negeri, seperti Jepang dan China, tetap tinggi

Meskipun beberapa pesanan kapal tetap terjadi dari permintaan dalam negeri, Anita bilang sejumlah galangan kapal tetap hanya memperkuat dengan kondisi berdarah-darah lantaran sepinya order.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya berambisi lebih banyak munculnya keberpihakan pemerintah terhadap industri galangan kapal dalam negeri dan pelayaran nasional.

"Memang tetap ada pekerjaan, untuk perawatan tahunan, perawatan ringan. Tapi, ke depannya kami berambisi bakal ada pembangunan kapal baru di dalam negeri," kata Anita dalam keterangan tertulis, Rabu (26/8/2026).

Kemunduran industri galangan kapal menurutnya telah berujung terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini sudah terjadi sejak 2021, tepatnya saat pandemi COVID-19.

Sepinya pemesanan pembangunan kapal baru di dalam negeri berakibat langsung terhadap tenaga kerja, nan selama ini menggantungkan hidupnya di galangan kapal.

Tenaga kerja nan berasal dari sub kontraktor juga ikut terkena imbasnya, nan jumlahnya cukup besar, lantaran terpaksa kudu dirumahkan.

Merumahkan tenaga kerja menjadi solusi paling efektif bagi perusahaan galangan kapal untuk memangkas biaya produksi dan operasi sebesar mungkin.

Impor Kapal

Di sisi lain, Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Indonesian National Shipowners Association (INSA) Darmansyah Tanamas mengakui pengusaha pelayaran nasional saat ini memang condong memilih impor kapal jejak daripada membangun kapal baru di dalam negeri.

Hal ini terjadi lantaran membangun kapal baru di dalam negeri biayanya mahal dan modalnya susah didapat dari perbankan. Di sisi lain, waktu pengerjaannya juga cukup lama.

Padahal, setiap pelayaran ketika melakukan pengadaan kapal, sudah dipastikan ada kebutuhan mendesak. Membangun kapal di dalam negeri butuh 12 bulan minimal waktunya, sementara kadang pengusaha pelayaran butuh 3 bulan ada kapal nan sudah siap digunakan.

"Kalau bangun baru kan minimal 12 bulan, itu jika tidak molor. Kami kadang butuh nan 3 bulan sudah siap," kata Darmansyah.

(hal/hns)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance